Pertanian dan Peternakan

DKPP Kaltara Tandai Hewan Kurban Yang Aman Dibeli Masyarakat

Thursday, 22 June 2023 16:04 WIB
Petugas menandai hewan yang telah dilakukan pemeriksaan. (Dok.diskomimfo.kaltaraprov.go.id)

Radarsuara.com - Menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Cara yang dilakukan adalah dengan memberi tanda kepada hewan yang lolos tes kesehatan dan memiliki dokumen resmi.

Selain keamanan dan kenyamanan, upaya itu dilakukan demi menjaga masyarakat agar tidak mengonsumsi hewan yang terpapar virus Lumpy Skin Dease (LSD,) atau dikenal dengan penyakit lato-lato.
 
Mengapa DPKP Kaltara melakukan itu? Ini menyusul adanya informasi mengenai masih didapati percobaan memasukkan hewan ternak secara ilegal di Kaltara oleh peternak nakal. 
 
Kepala DKPP Kaltara Heri Rudiyono mengatakan, peternak yang sudah mengurus izin resmi dokumen kesehatan hewan ternak, akan segera ditandai. 
 
"Ya, ini demi keamanan, masyarakat yang ingin membeli sapi kurban juga bisa terlindungi,” kata Heri.
 
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar masyarakat yang ingin berkurban tidak salah pilih.
 
"Kalau hewan yang sudah memiliki dokumen kesehatan tentunya merupakan sapi yang layak kurban. Yang kesehatannya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
 
Pihaknya juga memperingatkan para peternak untuk segera mengurus kelengkapan dokumen hewan ternak. Hal itu sesuai Peraturan Kementerian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur lalu lintas hewan, produk, dan media pembawa hewan ternak.
 
"Untuk pengurusannya akan kita bantu supaya mudah peternak memasukkan sapi di Kaltara. Apalagi kebutuhan sapi kurban di Kaltara pada tahun ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” tandas dia.
 
Penulis : Asep Supriyanto
Editor.   : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...