Pertanian dan Peternakan

Alih Fungsi Hilangkan 5.000 Lahan Sawah di Rajeg Lebong 

Tuesday, 20 June 2023 15:11 WIB
Area Pesawahan (Foto/ilustrasi.beritasatu.com)

Radarsuara.com - Pertengahan 2022, Citra Satelit di Rejang Lebong menunjukkan luas lahan pertanian semakin berkurang. Dari 9 ribu hektare, kini hanya tersisa 4 ribu hektare.

Kepala Distankan Rejang Lebong, Zulkarnain mengatakan, pihak eksekutif tengah mengajukan penyusunan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke DPRD Rejang Lebong. 
 
"Areal persawahan terus menyusut akibat alih fungsi,” kata Zulkarnain.
 
Dia menuturkan, berkurangnya lahan pertanian khususnya sawah, akibat kurang maksimalnya fungsi irigasi. "Ya perlu perbaikan irigasi oleh dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum," ujarnya.
 
Dirinya menjelaskan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 telah mengatur  tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
 
"Jadi, tujuan tersedianya tanah pertanian yang cukup untuk menjamin kecukupan, kemandirian dan kedaulatan pangan," ungkapnya.
 
Menurut dia, lahan pertanian pangan yang ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan berupa, lahan beririgasi, meliputi sawah beririgasi teknis, sawah beririgasi semi teknis, sawah beririgasi sederhana, dan sawah pedesaan.
 
"Lalu, lahan reklamasi, rawa pasang surut, dan non pasang surut (lebak) yang memenuhi kriteria kesesuaian lahan, dan
lahan tidak beririgasi meliputi sawah tadah hujan dan lahan kering," tandasnya.
 
Penulis : Asep Supriyanto
Editor.   : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...