Hal itu diungkapkan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Menurut dia, Hewan Kurban yang di jual ke masyarakat harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal ternak.
Selain itu, untuk memastikan hewan kurban, dirinya meminta masyarakat harus menghindari membeli hewan kurban secara online.
"Harus dicek, pastikan tidak buta, cacat dan sejenisnya. Jangan sampai asal pilih karena tawaran harga murah. Dan hindari beli lewat online," tandas dia.
Dijelaskannya, hal itu untuk menjamin sisi kesehatan hewan, apalagi hewan untuk kurban itu tujuannya untuk beribadah, sehingga harus memenuhi berbagai persyaratan termasuk kesehatan hewannya.
"Jadi, kalau beli hewan kurban harus dipastikan yang sudah ada SKKH nya. Itu penting. Secara kasat mata memang hewan itu dalam kondisi sehat, tetapi secara medis bisa saja mengandung penyakit," ujarnya.
Masih kata dia, bawa kesehatan kurban menjadi faktor penting menyusul masih adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD) atau lato-lato.
Sehingga dirinya meminta agar masyarakat berhati-hari, harus memastikan kondisi kesehatan hewan yang akan dibeli dengan cermat.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam