Hal itu diungkapkan, VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang, Andi Komara. Dirinya mengklaim bahwa stok pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani sangat cukup.
Dijelaskan Andi, stok pupuk subsidi untuk petani itu adalah urea sebanyak 73.154,8 ton atau 338 persen dari stok minimum.
Sementara stok pupuk NPK 12.039 ton atau 275 persen dari stok minimum yang ditugaskan pemerintah. "Kalau untuk stok pupuk organik sebanyak 1.056,1 persen dari stok minimum," ungkapnya.
Masih kata dia, khusus di wilayah Karawang, stok pupuk mencapai 5.478,6 ton. Menurutnya, jumlah stok pupuk itu sesuai penugasan pemerintah.
"Urea sebanyak 4.200,6 ton atau 218 persen dari stok minimum dan pupuk NPK mencapai 1.407,3 ton atau 113 persen dari stok minimum yang ditugaskan pemerintah. Kalau jenis pupuk organiknya sebanyak 223 ton," tuturnya.
Dia juga menerangkan, bahwa petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi ialah petani yang tergabung dalam kelompok tani.
"Mereka akan terdaftar dalam e-Alokasi yang terintegrasi dengan sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan kartu tani," tandas dia.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor : Khaerul Umam