Kepedulian tersebut diaplikasikan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk menjaga zona pertanian, perekonomian, dan perindustrian (Jaga Zapin).
Penandatangan MoU yang dilakukan kedua belah pihak dilaksanakan di Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu 14 Juni 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi menjelaskan, program penandatanganan kerja sama program tersebut merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan.
"Program Jaga Zapin ini dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para petani sawit," ujar
Untuk lebih menguatkan itu, Kejaksaan Tinggi Riau juga menjalin bekerjasama dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
Menurut Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Riau, Robinson Sitorus, MoU dan program Jaga Zapin adalah langkah proaktif pihaknya untuk mengawal industri komoditas strategis sawit Riau yang merupakan pilar ekonomi.
“Langkah awal kita akan berdiskusi dan memantau supaya harga sawit segera stabil,” terang Asbin Robinson.
Untuk memastikan pelaksanaan merata di provinsi Riau, lanjutnya juga menjelaskan bahwa program ini akan segera diluncurkan di setiap Kabupaten dengan menggandeng Bupati dan dinas terkait.
Sekedar diketahui, penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Supardi dan Kepala Dinas Perkebunan Provisi Riau Zulfadli serta disaksikan oleh Gubernur Riau Syamsuar.
Penulis : Dony PH
Editor. : Khaerul Umam