Kepala Dinas Perdagangan Nusa Tenggara Barat, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan bahwa produk yang dikirim ke pasar ekspor harus sudah memenuhi standar dan persyaratan yang ditentukan.
"Dari permintaan 23 ton, sejauh ini baru terpenuhi satu ton dan rencananya tujuh ton akan kembali dikirim pada Juli mendatang," kata Nelly.
Nelly menjelaskan, Amerika Serikat membeli dan telah bermitra dengan UD Rempah Organik Lombok yang menampung vanili dari hasil panen dari para petani.
"UD Rempah Organik Lombok merupakan satu-satunya eksportir vanili organik di Pulau Lombok yang menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, perusahaan tersebut memberdayakan para petani vanili organik di Bayan, Kabupaten Lombok Utara, dan Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
"Kalau permintaan banyak, tapi tidak semua bisa terpenuhi, sebab yang diminta vanili organik bukan vanili biasa. Dan produk vanili organik masih terbatas," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, dinas perlu melakukan perluasan areal tanam vanili organik sehingga produksi semakin meningkat dan ke depan mampu memenuhi kebutuhan pasar ekspor.
Berdasarkan data Balai Karantina Pertanian Kelas I A Mataram, tercatat volume ekspor vanili organik pada 2020 sebanyak 1,4 ton senilai Rp 3 miliar.
Jumlah tersebut meningkat menjadi 2,45 ton pada 2021 dengan nilai jual mencapai Rp4,5 miliar. Volume ekspor kembali meningkat pada 2022, yakni mencapai 3,5 ton senilai Rp5,13 miliar.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam