Sektor Pertanian Kabupaten Magelang Sumbang PDRB Terbesar Kedua
Wednesday, 14 June 2023 10:09 WIB
Pemkab Magelang berkomitmen untuk menyukseskan Sensus Pertanian 2023 demi mempertahankan dan meningkatkan capaian sektor pertanian di wilayahnya. (Dok.beritamagelang)
Radarsuara.com - Pada 2022, Pemkab Magelang mencatat kontribusi sektor pertanian bersama kehutanan dan perikanan mampu mencapai nilai tambah sebesar Rp 7,49 triliun dan memberikan kontribusi terbesar kedua terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Magelang sebesar 19,19 persen.
"Dengan kontribusi sebesar itu, sektor pertanian tidak dapat diabaikan karena menjadi penopang hidup bagi sebagian masyarakat Kabupaten Magelang," kata Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, Rabu 14 Juni 2023.
Adi menyebutkan, kondisi itu juga tak lepas dari keterlibatan para petani muda yang dimana berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Kabupaten Magelang pada usia di atas 15 tahun yang bekerja pada sektor pertanian sebanyak 34,37 persen.
Karenanya, Adi mengajak seluruh stakeholder yang berkaitan untuk menyukseskan program Sensus Pertanian 2023 di Kabupaten Magelang untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah disatukan Pemkab Magelang.
"Menjadi tugas kita bersama untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Pertanian 2023 ini," jelas Adi.
Jika semua berjalan dengan baik dan sesuai, Adi meyakini Indonesia mampu menjadi lumbung pangan dunia sebagai wujud kesiapan dalam menanggulangi krisis pangan.
Hal ini, kata dia, bisa dilihat dari sumber daya alam Indonesia yang sangat mendukung sebagai salah satu media tanam terbaik di dunia, dan 40 juta penduduk Indonesia sebagian besar bekerja di sektor pertanian.
Apalagi, Indonesia sudah mencatatkan keberhasilan di sektor pertanian, dengan menjadi negara swasembada untuk 4 komoditas pertanian yakni padi, bawang merah, cabai merah, dan jagung.
Penulis : Dony PH
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023