Pertanian dan Peternakan

Berkat Gerakan Beli Beras Petani Bogor, Plt Bupati Bogor Diganjar Penghargaan

Monday, 12 June 2023 09:18 WIB
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menerima penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya 2023 dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atas program yang telah dilaksanakan yakni Gerakan Beli Beras Petani Bogor. (Dok.DiskominfoKabBogor)

Radarsuara.com - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan meraih penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya 2023 dari Presiden Joko Widodo berkat Gerakan Beli Beras Petani Bogor.

Iwan dinilai berjasa dalam meningkatkan penyerapan produksi beras yang merupakan hasil kerja sama dengan Perumda Pasar Tohaga dan 22 gabungan kelompok tani (poktan).
 
Iwan mengungkapkan, program ini telah dipatenkan dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 9 Tahun 2019, dimana ASN di lingkungan Pemkab Bogor diwajibkan membeli beras petani Kabupaten Bogor yang dinamai Beras Carita Makmur. 
 
 
"Gerakan ini menjadi upaya bersama dalam menjamin ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Pada 2020, realisasi program ini mencapai 847,5 ton," ungkap Iwan.
 
Dia pun mengklaim jika jumlah realisasi programnya terus meningkat setiap tahun. Di 2021, realisasinya mencapai 829,1 ton,  dan di 2022 mencapai 845,2 ton. Sementara di 2023 ditargetkan mencapai 1.050 ton. 
 
“Program ini diharapkan dapat membantu nilai tambah yang didapat petani lebih besar, dengan target pasar yang telah terukur dan keberlanjutan tetap terjamin,” kata dia.
 
Selain program tersebut, Iwan menyebutkan jika berbagai upaya juga terus dilakukan untuk mendorong kemajuan pertanian di Kabupaten Bogor. Di antaranya dengan menyalurkan bantuan alat-alat pertanian, bantuan benih atau bibit, hingga asuransi petani untuk melindungi petani jika terjadi gagal panen. 
 
Sementara, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi menjelaskan, pemberian tanda penghormatan ini telah melalui proses penilaian yang panjang. 
 
"Ini telah melalui proses panjang. Maret lalu tim penilai juga turun langsung ke Bogor untuk melakukan verifikasi dan alhamdulillah kita lolos," jelasnya.
 
Setidaknya, kata dia, ada dua syarat yang dibutuhkan untuk menerima Satyalancana Wira Karya, yaitu syarat khusus dan syarat umum. Syarat khususnya yaitu berjasa dalam memberikan sumbangsih yang besar kepada negara sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain. 
 
"Sementara syarat umumnya di antaranya yakni WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah NKRI, memiliki integritas moral dan keteladanan, serta berkelakuan baik, setia dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan," tandas Tatang.
 
Penulis  : Dony PH
Editor     : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...