Pertanian dan Peternakan

Jadikan Hasil Sensus Sebagai Tolok Ukur Statistik Pertanian

Tuesday, 06 June 2023 15:10 WIB
Badan Pusat Statistik (Dok.setkab.go.id)

Radarsuara.com - Untuk melakukan pendataan dalam sensus pertanian (ST-2023) yang dilaksanakan 1 Juni hingga 31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) menerjunkan 190 ribu petugas di seluruh Indonesia.

Kegiatan sensus pertanian akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. 
 
ST2023 bertujuan menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit- unit administrasi terkecil dan data hasil sensus dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.
 
"Untuk kegiatan sensus pertanian kami kerahkan 190 ribu petugas di seluruh Indonesia. Mereka akan mendata para pelaku usaha pertanian," kata Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto 
 
Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, dia meminta kepada warga untuk memberikan data sejujurnya. "Terimalah petugas, demi kedaulatan pangan dan kesejehtaran petani," ujarnya.
 
Dia menjelaskan, sensus pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali  sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. "Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO," tuturnya.
 
Dia berharap, pelaksanaan ST2023 mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.
 
"Data hasil ST2023 juga nantinya dapat digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini," ungkapnya.
 
Selain itu kata dia, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan," tandasnya.
 
Penulis : Asep Supriyanto 
Editor.   : Khaerul Umam

 

Komentar

You must login to comment...