Pertanian dan Peternakan

Butuh Perda untuk Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Saturday, 03 June 2023 14:10 WIB
Kawasan Pertanian Kabupaten Ponorogo. (Dok.ponorogo.go.id)

Radarsuara.com - Untuk mempertahankan lahan-lahan pertanian produktif guna produktivitas ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo butuh Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum untuk menekan alih fungsi lahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono mengatakan, alih fungsi lahan pertanian mengancam ketahanan pangan masyarakat di masa depan. 
 
"Melalui rapat paripurna di DPRD, kami usulkan persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan," kata Agus belum lama ini.
 
Dia menjelaskan, kebutuhan beras setiap tahunnya meningkat. Dan hal itu harus diimbangi dengan kebutuhan luas sawah. "Jadi lahan sawah yang ada harus dilindungi, bahkan ditingkatkan,” ungkapnya.
 
Sekda menerangkan, Perda tersebut, akan menjadi landasan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap penetapan dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. 
 
"Jadi, perda ini sebagai upaya dalam menjaga lahan yang sudah ada, bahkan meningkatkan luas lahan pertanian bisa optimal. Juga sebagai upaya pemerintah melindungi petani,” tuturnya. 
 
Penulis : Asep Supriyanto 
Editor.   : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...