Seperti diketahui, Sensus Pertanian (ST) 2023 akan digelar mulai 1 Juni hingga 31 Juli di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro Kiki Ferdiana mengatakan, dalam sensus pertanian ada tujuh cakupan akan tanyakan kepada para petani.
"Sensus Pertanian dilakukan 10 tahun sekali, untuk itu masyarakat atau petani perlu literasi agar tidak kaget saat didatangi petugas dan disurvei," kata Kiki.
Diakui dia, saat ini pihaknya telah membekali para petugas melalui pelatihan petugas ST. Menurut dia, sensus pertanian dilakukan sejak tahun 1963 dan ST 2023 merupakan sensus pertanian ketujuh.
Dijelaskan Kiki, dasar pelaksanaan sensus pertanian merupakan rekomendasi Food and Agriculture Organization (FAO) dan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997.
Masih kata Kiki, bahwa sensus pertanian akan memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia hingga wilayah terkecil.
"Selain itu juga untuk meningkatan kualitas statistik pertanian sebagai kerangka sempel survei pertanian sebagai penolokukuran statistik pertanian sudah ada," tuturnya.
Data hasil sensus, lanjut Kiki, bisa digunakan rujukan penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian. Juga landasan penyusunan distribusi pupuk bersubsidi yang efisien.
"Jadi melalui sensus ini, maka akan menjadi basis data UMKM sektor pertanian. Ada tujuh cakupan sensus antara lain tanaman holtikultura, pangan, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, hingga jasa pertanian," tandas Kiki.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam