Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengembangan perkebunan rakyat di wilayahnya dengan berdasarkan kawasan komoditi unggulan setempat dengan memperhatikan semua aspek teknis, sosial, ekonomis dan lingkungan.(Dok.Radarsuara)
Radarsuara.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengembangan perkebunan rakyat di wilayahnya dengan berdasarkan kawasan komoditi unggulan setempat dengan memperhatikan semua aspek teknis, sosial, ekonomis dan lingkungan.
Konsep tersebut salah satunya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Kelurahan Sepan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menyebutkan pengembangan perkebunan rakyat seperti itu dilakukan untuk menambah baku lahan dan produksi kelapa sawit dan juga menambah luas areal kawasan perekebunan kelapa sawit serta memanfaatkan lahan yang sementara tidak diusahakan.
“Untuk di Kelurahan Sepan, pada 2022 Dinas Perkebunan telah melakukan penambahan luas areal perkebunan kelapa sawit hingga 30 hektare yang dikelola oleh Kelompok Tani Nikai Mandiri beranggotakan 30 orang. Kami memberikan bantuan berupa benih sebanyak 3.900 batang, pupuk 3.000 kilogram dan herbisida 150 liter,” kata Ahmad Muzakkir, Sabtu 20 Mei 2023.
Menurutnya, bantuan tersebut akan menjadi harapan baik bagi pemerintah ataupun masyarakat setempat untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya lahan yang digunakan untuk usaha tani perkebunan.
"Produktivitas tanaman yang semakin meningkat akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani dalam satuan kawasan perkebunan rakyat berskala ekonomi dengan pembinaan secara menyeluruh, mulai dari hulu sampai hilir," jelas Ahmad Muzakkir.
Penulis : Dony PH
Editor : Khaerul Umam