Kepala DPP Kota Batam, Mardanis mengatakan, ribuan sapi yang masuk ke Batam dalam keadaan sehat dan layak untuk potong.
Dijelaskan Mardanis, semua hewan ternak sudah melalui pengawasan dan pemeriksaan baik dari Dinas maupun Balai Karantina Kota Batam.
"Semua sapi yang masuk ke Batam sudah memiliki sertifikat, telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Jadi kami tidak perlu melakukan pemeriksaan lagi,” ungkapnya.
Menurut dia, hewan kurban yang dipasarkan di Batam telah memiliki sertifikat hasil pemeriksaan uji laboratorium dan sertifikat vaksin serta pemeriksaan darah.
Merujuk aturan dari pusat, syarat masuk hewan ternak sapi di antaranya, mengantongi Sertifikat Veteriner yang ditandatangani oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV) daerah asal.
Untuk hewan yang dilalulintaskan harus melampirkan hasil uji laboratorium yang terdiri dari uji ELISA PMK SP dengan hasil tfler antibodi seropositif dan sapi yang dilalulintaskan sudah divaksinasi.
Hewan yang dilalulintaskan ke Kota Batam wajib ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan milik Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Batam atau tempat isolasi penampungan khusus temak yang ditunjuk Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam.
Masih kata dia, kebutuhan hewan kurban di Batam tahun ini diperkirakan akan mengalami peningkatan. Dan saat ini persediaan ternak sapi berkisar 2.050 ekor.
"Jadi, sapi didatangkan langsung dari Lampung sebanyak 1500 ekor sapi dan NTT 550 ekor. Kalau melihat kebutuhan saat ini kemungkinan ke depan akan ada lagi pengiriman sapi dari luar daerah," tandasnya.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam