Pertanian dan Peternakan

Ini Solusi Kementan Atasi Kelangkaan Pupuk di Garut

Wednesday, 22 March 2023 18:55 WIB
Gudang Pupuk Bersubsidi (Istimewa)

Radarsuara.com - Menyikapi kasus kelangkaan pupuk subsidi di Garut, Jawa Barat, Kementerian Pertanian (Kementan) minta agar Dinas Pertanian (Distan) mengajukan usulan realokasi pupuk bersubsidi ke Distan Jawa Barat untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, ada beberapa kriteria petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Pertama, petani wajib tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian. Selain itu juga menggarap lahan maksimal 2 hektar.

Sementara bagi petani yang belum memiliki kartu tani, maka dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Petani yang memegang kartu tani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat," kata dia, Rabu 22 Maret 2023. Lalu, untuk kabupaten atau kota yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, dia meminta agar mengusulkan tambahan alokasi ke provinsi melalui realokasi.

"Ini, karena pusat hanya berwenang menetapkan alokasi hingga ke tingkat provinsi," jelasnya. Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, petani penerima pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

"Ya, petani dengan lahan maksimal 2 ha dan tergabung dalam kelompok tani (poktan). Kebijakan ini hanya berlaku untuk sembilan komoditas bahan bangan," kata Mentan, Selasa 21 Maret 2023. Mentan menegaskan, kebijakan e-Alokasi dan kartu tani guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk.

"Alokasi pupuk bersubsidi pada 2023 sebanyak 9 juta ton untuk komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao," ungkapnya. Dengan terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi, SYL menyarankan perencanaan yang baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya. "Mari kita kawal bersama agar petani yang betul-betul berhak mendapat pupuk bersubsidi," jelas Mentan. (AS)

Komentar

You must login to comment...