Pertanian dan Peternakan

DPD RI Minta Terapkan Sistem Zonasi Lahan 

Tuesday, 21 March 2023 18:55 WIB
Foto (Dok-AgroIndonesia)

Radarsuara.com - Terus meningkatnya angka alih fungsi lahan pertanian, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem zonasi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, saat ini alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan industri hampir terjadi di semua daerah.

Bahkan, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), alih fungsi lahan pertanian mencapai 90 hingga 100 ribu hektare per tahun. Artinya, konversi lahan pertanian itu menjadi ancaman terhadap sektor pertanian dalam meningkatkan produktivitas pangan Nasional. "Hal itu terjadi, karena sistem pertanian kita belum sepenuhnya dilakukan dengan pendekatan mekanisasi pertanian yang efisien dan presisi”, ujar Sultan, belum lama ini.

Dijelaskan Sultan, zonasi lahan pertanian pangan berkelanjutan akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam penerapan mekanisasi pertanian. Menurut dia, jenis komoditi yang terkonsentrasi dalam suatu kawasan akan sangat efisien bagi alat dan mesin pertanian secara kolektif. Itu akan mempercepat peningkatan level mekanisasi pertanian Indonesia yang ditargetkan hingga 3,5 hp pada 2024. 

"Tahun 2021 lalu indeks mekanisasi kita baru tercatat mencapai 2,1 house power (hp) per hektare,” paparnya. Untuk itu dirinya berharap, pemerintah daerah untuk aktif mengidentifikasi dan menginventarisasi lahan pertanian pangan eksisting di daerahnya masing-masing. Sultan berpendapat, pemerintah daerah dan desa harus melibatkan masyarakat dalam membangun skenario zonasi guna menemukan zonasi LP2B dan LCP2B dengan berbagai tingkat keterancaman dari alih fungsi lahan pertanian. (AS)

Komentar

You must login to comment...