Pertanian dan Peternakan

Gandeng APIP dan APH, Kementan Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Tuesday, 21 March 2023 14:36 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Jan S. Maringka. (Dok.MI)

Radarsuara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian di Sumatera Selatan. "Upaya khusus koordinasi lintas sektor untuk penyelesaian permasalahan alih fungsi lahan pertanian akan terus digalakkan," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Jan S. Maringka, belum lama ini.

Menurut dia, ketersediaan lahan pertanian yang berkelanjutan merupakan faktor utama pendukung ketahanan pangan dan program pengentasan kemiskinan. Dia menjelaskan, berdasarkan data tahun 2022, sektor pertanian berkontribusi 12,40 persen dari PDB Indonesia, sedangkan di Sumsel berkontribusi 13,23 persen dari PDRB.

"Produksi padi Sumsel terbesar kelima di Indonesia setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Ini harus tetap dipertahankan, salah satunya dengan menyetop alih fungsi lahan," urainya. Dia mengungkapkan, alih fungsi lahan dari sawah menjadi non sawah semakin meningkat, sedangkan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian setiap tahunnya mencapai 102.000 hektare.

"Ini akan mempengaruhi terhadap produksi padi nasional. Ini ancaman besar bagi keberhasilan ketahanan pangan nasional," tegasnya. Masih kata dia, pertumbuhan dan pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun, berbanding terbalik dengan luas lahan sawah yang semakin mengalami penurunan dan itu berimplikasi kepada penurunan produksi dan produktivitas pertanian. "Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan sinergisitas lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang secara masif," kata Jan Maringka.

Semantara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengaku, pihaknya mendukung dan memberi apresiasi kepada Kementan yang membangun sinergitas lintas sektor dalam menekan laju alih fungsi lahan pertanian. "Saya sangat berharap ini dapat merumuskan langkah-langkah konkret, khususnya dinas yang membidangi fungsi pertanian di Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya penyelesaian alih fungsi lahan," ujar Gubernur. (AS)

Komentar

You must login to comment...