Pertanian dan Peternakan

Roadmap Pengembangan Padi Hibrida

Friday, 25 November 2022 14:20 WIB
Foto : Padi HIbrida.

Radarsuara.com - Roadmap adalah suatu peta jalan ataupun panduan yang bisa digunakan sebagai petunjuk dalam mengarahkan jalan, di pelaksanaan suatu program kegiatan pada kurun waktu tertentu. Informasi yang harus ada pada road map adalah:
- Tahapan atau aktivitas-aktivitas yang harus dilakukan untuk setiap program dan kegiatan.
- Target capaian/hasil.
- Pelaksana.
- Penanggungjawab.
- Dukungan yang dibutuhkan.
- Anggaran yang diperlukan.

Sebagai alat bantu, Roadmap mewakili urutan kejadian yang kasar dan berurutan. Dengan demikian Roadmap menciptakan transparansi dalam suatu prosedur idealnya guna memastikan keselarasan harapan, meningkatkan pemahaman bersama dari mereka yang terlibat dan membantu menyelaraskannya dengan tujuan.

Dalam upaya membangun ketersediaan pangan pokok, khusus nya beras, Pemerintah berusaha mencari terobosan cerdas agar ketersediaan beras semakin kuat. Sesuai dengan apa yang diamanatkan Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketersediaan pangan dapat ditempuh melalui tiga cara yaitu hasil produksi dalam negeri, cadangan dan impor.

Kran impor dapat dibuka dan diperkenankan oleh aturan yang ada, sekira nya produksi petani di dalam negeri dan cadangan yang dimiliki, tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Mencermati amanat UU diatas, impor memang tidak diharamkan untuk ditempuh, sekira nya kita sudah tidak memiliki kemampuan untuk menghasilkan produksi di dalam negeri.

Menurut pengakuan Pemerintah, hingga kini kita masih mengalami defisit pangan untuk komoditas kedele, daging sapi, bawang putih dan gula pasir. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tidak ada jalan lain yang dapat dilakukan selain menempuh impor. Seiring dengan itu, tentu kita akan terus berjuang untuk menggenjot produksi di dalam negeri, sehingga pada saat nya nanti, kita tidak tergantung lagi terhadap impor.

Selain itu, penting dicatat, saat ini kita tidak lagi melakukan impor beras yang sifat nya beras komersil. Atas hal yang demikian, Indonesia dianugerahkan predikat sebagai negara yang mampu meraih Swasembada Beras 2019-2021. Arti nya, selama 3 tahun tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) tidak mencatat ada nya impor beras untuk bahan konsumsi masyarakat. Namun, BPS tetap mencatat ada nya impor beras industri, kebutuhan restoran dan beras untuk kesehatan.

Akan tetapi, sekaĺi pun kini Indonesia sudah tercatat di FAO sebagai negara yang mampu berswasembada beras, tapi kalau dilihat dari tantangan yang harus dihadapi, kelihatan nya butuh terobosan cerdas untuk menangani nya. Paling tidak, ada dua problem besar yang perlu dicarikan solusi nya. Pertama, berkaitan dengan alih fungsi dari lahan pertanian produktif ke non pertanian yang terekam semakin membabi-buta.

Kedua, berhubungan dengan fenomena kaum muda yang enggan berkiprah menjadi petani. Fenomena semacam ini jelas akan mengganggu berjalan nya alih generasi petani secara mulus. Padahal, mengacu kepada data BPS, usia para petani yang ada, rata-rata berumur diatas 54 tahun. Jika tidak ada kaum muda yang mau jadi petani, maka pertanyaan nya siapa nanti yang akan meneruskan pekerjaan petani setelah mereka pada sepuh.

Regenerasi petani merupakan soal serius yang butuh penanganan secara seksama. Para penentu kebijakan sebaik nya mencari solusi yang sistemik dan bukan yang parsial. Mengapa kaum muda kita tidak menyukai sektor pertanian, khusus nya yang bergerak di hulu ? Kenapa kalau di aspek hilir, banyak kaum muda yang terjun di dalam nya ? Hal-hal seperti inilah yang butuh pengkajian lebih dalam.

Sambil mencari jalan keluar yang cocok untuk mensolusikan ke dua masalah diatas, yang nama nya peningkatan produktivitas padi, perlu menjadi pilihan guna melestarilan swasembada beras yang kita genggam. Kita tentu tidak berharap, swasembada beras jadi terlepas dari genggaman, dikarenakan produksi dan produktivitas yang melorot. Itu sebab nya, dengan kehadiran padi hibrida, kita berharap agar produktivitas per hektar nya mampu diatas 10 ton gabah kering giling.

Sudah sejak lama padi hibrida dikenal dengan produktivitas tinggi. Bila varietas padi inhibrid hanya mampu menghasilkan produksi rata-rata 5 ton gabah kering giling per hektar nya, namun jika menggunakan benih padi hibrida, boleh jadi akan mampu ditingkatkan produksi nya menjadi 10 ton per hektar. Hal ini dapat diwujudkan, sekira nya Tata Kelola Padi Hibrida ditangani oleh sosok yang berkualitas.

Roadmap yang disusun biasa nya mengacu kepada suatu Grand Desain yang telah disiapkan terlebih dahulu. Begitu pun dengan Roadmap Padi Hibrida ini. Grand Desain atau Tencana Besar Padi Hibrida sendiri, tentu dirancang untuk jangka waktu yang cukup panjang. Grand Desain setidak nya disusun untuk 25 tahun ke depan. Kalau cuma 5 tahun, jelas nama nya bukan Grand Desain. 

Pertanyaan nya adalah apakah kita telah memiliki nya atau belum ? Lalu kalau sudah ada, apakah Grand Desain tersebut telah tersosialisasikan dengan baik ? Tapi kalau belum, mengapa kita tidak cepat-cepat menyiapkan nya ? Grand Desain adalah dokumen perencanaan. Penyusunan nya, pasti akan terikat kepada etika perencanaan. Pendekatan yang ditempuh, tentu harus lebih mengedepankan semangat teknokratik dan aspiratif.

Grand Desain dan Roadmap adalah satu kesatuan dokumen perencanaan yang diharapkan dapat menjadi arah kebijakan dan langkah pelaksanaan nya secara terukur dan terpolakan dengan utuh, holistik dan komprehensif. Grand Desain tidak akan terterapkan dengan baik tanpa ada nya Roadmap yang runut dan berkualitas. Sebalik nya, Roadmap tanpa ada nya Grand Desain, sama saja dengan berjalan tanpa arah yang pasti.

Secara konseptual, kita ingin agar Grand Desain Padi Hibrida untuk 25 tahun ke depan, menjadi pijakan perencanaan jangka panjang yang akan lebih baik bila "disimpan" dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Oleh karena nya, siapa pun yang diberi amanat rakyat untuk menjadi pengelola negara dan bangsa tercinta, tentu akan terikat dengan upaya pengembangan Padi Hibrida ini. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Komentar

You must login to comment...