Pertanian dan Peternakan

Membangun Hortikultura Indonesia

Monday, 28 June 2021 19:19 WIB
Foto: Muhammad Firdaus, Guru Besar Ilmu Ekonomi IPB

Radarsuara.com, Bogor - Prospek dan daya saing hortikultura

Glowing food adalah salah satu rekomendasi badan internasional untuk banyak dikonsumsi selama pandemi Covid. Ini mencakup sayur dan buah yang beraneka warna, sehingga sangat baik untuk kesehatan (healthy diet). Selain itu, selama pandemi Covid masyarakat membutuhkan jiwa yang sehat (healthy soul), yang dapat dipenuhi antara lain dengan memelihara berbagai tanaman hias baik bunga atau tanaman daun. Tidak hanya di dalam negeri, permintaan ekspor tanaman hias juga sangat tinggi selama Covid, mencakup berbagai jenis sepeti Dracaena, Aglaonema, Anthurium dll. Konsumsi tanaman obat seperti empon-empon juga meningkat drastis sebagai upaya mempertebal daya tahan tubuh. Inilah salah satu penyumbang masih bertumbuh positifnya pertanian Indonesia selama fase krisis akibat pandemi Covid.

Pengembangan sektor hortikultura di Indonesia secara lebih serius oleh pengambil kebijakan dimulai sejak akhir 1990-an. Sebelumnya, tanaman pangan dan perkebunan menjadi sentra pembangunan pertanian, dan masih berlanjut hingga kini. Ditandai misalnya dengan munculnya Dirjen Hortikultura di Kementerian Pertanian, Pusat Kajian Buah Tropika di IPB serta lahirnya UU Hortikultura di tahun 2010. Meksipun ada revisi pada UU Cipta Kerja yang lalu, namun sebagai besar substansi tetap masih dipertahankan. Banyak yang berpendapat jika isi UU Hortikultura dapat dijalankan secara konsisten, maka daya saing hortikultura Indonesia akan segera meningkat signifikan. 

Dipertanyakannya daya saing hortikultura Indonesia karena sampai saat ini dari neraca perdagangan, selain pangan dan peternakan, hortikultura masih menciptakan defisit cukup besar. Untungnya, surplus dari tanaman perkebuhan (sawit, karet, kopi dll.) mampu menutupi, sehingga secara keseluruah neraca sektor pertanian Indonesia masih positif. Defisit di sektor hortikultura terutama berasal dari berbagai jenis buah seperti jeruk, apel, anggur dll. Buah sub tropis ini mampu disediakan importir sepanjang tahun karena disimpan dalam gudang berpendingin dalam waktu lebih dari setahun. Sebenarnya pada saat di Indonesia terjadi panen raya buah seperti mangga, pasokan buah impor ini ke pasar baik modern atau pasar becek menurun drastis.

Impor sayuran yang pernah diberitakan bernilai sangat besar, sebetulnya utamanya berasal dari satu komoditas, yaitu bawang putih. Tanaman yang dapat tumbuh sangat baik pada wilayah full shining (panas matahari 12 jam atau lebih), tentu dengan air tersedia cukup, sebagian besar masih didatangkan dari luar negeri. Impor sayuran masih terjadi pada beberapa jenis seperti wortel dan kentang, yang sebagian dilakukan oleh industri karena produksi dalam negeri yang belum mampu memenuhi spesifikasi yang diinginkan. Industri juga masih mengimpor jenis sayuran olahan seperti cabai kering, dari India dan China, karena harga yang jauh lebih murah dibandingkan membeli dari produksi dalam negeri.

Selain di sana memang produksi untuk olahan didesain berbeda dengan konsumsi untuk kebutuhan segar, infrastruktur rantai pasok juga sudah dibangun dengan sangat baik. Pasar Guntur di India adalah pasar cabai kering terbesar di dunia. Cabai kering juga menjadi bahan campuran pedagang cabai giling di pasar becek. Impor olahan hortikultura yang masih besar merupakan peluang pasar yang seharusnya dapat diisi, selain permintaan buah, sayur, tanaman hias dan obat yang semakin tinggi, seiring naiknya kesadaran pentingnya nutrisi dan pendapatan dari masyarakat indonesia.

Kondisi eksisting pengusahaan hortkultura.

Berbagai kebijakan selama ini telah diupayakan untuk pengembangan hortikultura nasional. Tiga komoditas sayuran yaitu cabai merah, bawang merah dan bawang putih mendapatkan perhatian yang besar karena sering menjadi pemicu tingkat inflasi. Alokasi anggaran pemerintah, yang tidak sebesar untuk tanaman pangan, masih difokuskan pada ketiganya. Atensi yang lebih besar diperlukan untuk mendukung pengembangan buah, tanaman obat dan tanaman hias yang bernilai ekonomi lebih tinggi. Setidaknya ada dua pola pengusahaan hortikultura nasional.

Pertama yang mendominasi produksi yaitu budidaya oleh petani keluarga. Untuk buah, banyak dilakukan di tanaman pekarangan. Pada kebun rakyat, acapkali ditanami berbagai varietas sehingga hasilnya tidak seragam. Mencari pisang Raja milik petani seluas 1 hektar atau lebih bukan perkara yang mudah meskipun untuk daerah yang disebut sebagai sentra pisang. Pada beberapa kasus, seperti di Jatim untuk mangga; Lampung untuk pisang; Demak untuk jambu air; pada saat petani dibagikan bibit buah yang seragam, maka hasilnya dapat mencapai skala ekonomi dan menjadi sumber utama pengisi pasar induk dan grosir.

Upaya pembangunan kebun rakyat yang lebih baik sudah dilakukan di banyak daerah, seperti jeruk, mangga, alpukat dll. Namun keberlanjutan program setelah berjalan beberapa tahun dipertanyakan. Ini disebabkan kurangnya registrasi dan integrasi program. Untuk sayuran, tanaman obat dan tanaman hias, di sentra-sentra produksi, rata-rata kepemilkan lahan oleh petani berkisar dari dua sampai lima ribu meter persegi. Dengan kepemilikan lahan kecil tersebut, banyak petani menyandarkan pembiayaan pada bandar atau tengkulak. Akibatnya pada saat panen, harga ditentukan oleh bandar dan akses kepada pasar terbatas. Lebih penting lagi, pada saat panen raya karena pola tanam yang serentak, harga akan jatuh karena terbatasnya ukuran pasar. Industri olahan yang diharapkan sebagai buffer belum dapat berjalan, karena alasan teknis dan ekonomis seperti dikemukakan di atas. Dengan pola pengusahaan yang masih konvensional, kontinuitas dan keseragaman kualitas termasuk keterselusuran masih menjadi masalah. Kedua, pengusahaan secara lebih komersial dalam bentuk estate. Di Indonesia beberapa perusahaan asing dan dalam negeri sudah mengusahakan hortikultura sejak lama. Meksipun tidak semasif seperti pengusahaan pisang dan nenas semisal di FiIipina yang memang mengundang pemain global untuk investasi. Selain itu beberapa pengusaha dalam negeri sudah mengembangkan budidaya hortikultura dalam rumah kaca. 

Teknologi automatisasi dan IoT sudah digunakan. Beberapa petani milenial juga sudah mengusahakan sayuran dan tanaman obat, baik secara mandiri atau bekerjasama dengan petani. Akses pasar mereka sudah sangat baik semisal dalam kemasan disediakan informasi mulai tanam sampai panen yang diakses dengan QR Code. Sampai saat ini diperkirakan pangsa produksi dari pola kedua ini tidak lebih dari lima persen.

Rekomendasi untuk pengembangan ke depan.

Saat ini Kementerian Pertanian sedang mengupayakan pengembangan komoditas dengan program Kampung Hortikultura. Ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan dari budidaya yang dilakukan oleh petani hortikultura. Menyadari skala pengusahaan oleh petani yang kecil-kecil, maka pengembangan mulai dari registrasi sampai ke peningkatkan kualitas hasil dilakukan dalam suatu wilayah, yang dapat bersifat bukan hamparan atau hamparan. Ini identik dengan ide pengembangan berbasis tanaman (on the plant basis), yang dulu pada saat Rusnas Buah di awal 2000-an sudah pernah dirancang namun belum pernah direalisasikan. Program ini baik karena menunjukkan kehadiran negara untuk rakyat.

Upaya lain adalah dengan memumbuhkan enterpreneurship pada pengembangan hortikultura, melalui korporasi petani dan food estate. Ini dilakukan sebagai terobosan untuk menciptakan skala ekonomi sehingga teknologi modern seperti smart farming dapat diaplikasikan. Keduanya dapat dilakukan jika kelembagaan dan sumberdaya manusia pendukung tersedia dengan baik. Saat ini jumlah program studi dengan kompetensi pertanian mencakup hortikultura di seluruh tanah air berjumlah ratusan, dari tingkat sarjana dan pascasarjana di universitas; diploma pada sekolah tinggi atau vokasi, ditambah dengan SMK pertanian. Sumberdaya manusia ini harus dioptimalkan.

Keberhasilan program pembangunan hortikultura di atas tidak terlepas dari sinergi berbagai pemangku kepentingan untuk menjamin digarapnya aspek hulu sampai hilir. Kemenko Perekonomian dan KADIN bersama-sama pelaku pentaheliks, semisal Kementerian Pertanian, Kemenkop dan UKM, BUMN, IPB, pelaku digital, perusahan penyedia input pertanian dan penyedia jasa logistik sedang mengimplementasikan model Closed Loop. Ini adalah skema kemitraan untuk memberikan memberikan solusi mulai dari hulu sampai terjaminnya pasar dengan kerberadaan off taker, sehingga petani mendapatkan hasil yang lebih tinggi karena penerapan teknologi dan digitalisasi.

Skema ini dapat diterapkan baik pada program Kampung Hortikultura maupun Korporasi Petani. Semua pihak harus mendukung pembangunan hortikultura, karena dapat menjadi sumber pendapatan tinggi dan cepat (cash crop) serta bernilai baik bagi lingkungan. Masih perlu didorong untuk keseimbangan nutrisi, karena konsumsi hortikultura nasional yang masih rendah dibandingkan negara sebanding atau yang lebih maju. Empat hal yaitu teknologi, pasar, pembiayaan dan pendampingan menjadi kata kunci keberhasilan.

Muhammad Firdaus (Guru Besar Ilmu Ekonomi IPB)

Komentar

You must login to comment...