Pertanian dan Peternakan

Petani Makin Terbantu, Serapan KUR Pertanian per 7 Juni 2021 Tembus Rp30,5 T

Monday, 07 June 2021 17:39 WIB
Foto: Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian semakin membantu petani dalam mengatasi kebutuhan permodalan bagi usaha tani.

Radarsuara.com, Jakarta - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor Pertanian semakin membantu petani dalam mengatasi kebutuhan permodalan bagi usaha tani untuk mengembangkan produktivitas pertanian mereka. Dana KUR berasal dari  pihak ketiga (perbankan) tetapi pemerintah memberikan subsidi bunga.KUR sektor pertanian  semakin diminati petani untuk modal usahatani hulu sampai hilir dan alsin pada subsektor TP, Hortikultura, Peternakan dan Perkebunan. Terbukti, dari realisasi KUR sektor pertanian berdasarkan data dari Sistem Manajemen Investasi (SMI) Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, per tanggal 7 Juni 2021 serapan KUR Pertanian sebesar Rp30,5 triliun.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, pada tahun 2020 dari alokasi Rp50 triliun, realiasi KUR Pertanian sekitar Rp55 triliun. Penyaluran KUR tersebut membuktikan petani cukup mampu memanfaatkan KUR. Tahun 2021 alokasi KUR pertanian sebesar Rp70 triliun.

"Ini bisa dimanfaatkan untuk membiayai dari hulu sampai hilir, dan alsin untuk mendukung sarana peningkatan produksi," imbuhnya.

Direktur Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menuturkan, KUR merupakan solusi untuk memecahkan masalah permodalan yang seringkali dihadapi petani, utamanya tiap memasuki musim tanam.

"Salah satu kendala yang kerap ditemui petani, atau pun pelaku usaha tani lainnya, adalah permodalan. Dan, masalah ini bisa diselesaikan dengan KUR," tuturnya. Ali menambahkan, dengan alasan ini Kementan akan terus menggenjot petani pengguna KUR. "Manfaatnya KUR bisa sangat dirasakan petani, utamanya untuk membantu meningkatkan produtivitas dan menaikkan nilai produk pertanian," paparnya.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati merinci, per 7 Juni 2021 sektor sektor perkebunan menyerap Rp10.342.839.962.086 (33,89%) dengan jumlah debitur 230.941 orang. Selanjutnya sektor tanaman pangan menyerap Rp8.243.187.800.123 (27,01%) dengan 319.586 debitur. Sektor peternakan menyerap Rp5.682.550.879.066 (18.62%) dengan jumlah debitur 173.146 orang. Sektor hortikultura sebesar Rp3.953.595.145.352 (12,97%) dengan jumlah debitur 144.871 orang.

Selanjutnya KUR Pertanian juga diserap oleh kombinasi sektor pertanian, perkebunan dan peternakan (mixed farming) sebesar Rp1.940.523.417.968 (6,36%) dengan jumlah debitur 80.693 dan jasa pertanian, perkebunan dan peternakan sebesar Rp356.124.100.000 (1,17%) dengan jumlah debitur 11.762 orang.

"Jumlah keseluruhan KUR Pertanian yang telah terserap dari anggaran tahun 2021 sebesar Rp70.000.000.000 adalah Rp30.518.821.304.595 dengan jumlah total 960.999 debitur," tutur Indah.

 

Komentar

You must login to comment...