Pertanian dan Peternakan

Kementan Dorong Petani Manfaatkan Skema KUR Pertanian

Thursday, 03 June 2021 20:15 WIB
Foto: Kementerian Pertanian mengajak petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.

Radarsuara.com, Jakarta - Untuk mendukung pengembangan produktivitas, Kementerian Pertanian mengajak petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian. Mulai Tahun 2020,  bunga kur sebesar 6%/ tahun karena ada subsidi bunga dari pemerintah. Sehingga relatif kecil dan petani mampu untuk membayar bunganya.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan data tahun 2020 terealisasi sekitar 55 triliun tersebut membuktikan petani cukup mampu memanfaatkan KUR. "Oleh karena itu, kita mendorong petani untuk memanfaatkan skema KUR. Terlebih lagi, pemerintah pusat memiliki keterbatasan anggaran dalam menggenjot produksi," katanya.

Mentan menambahkan, tahun 2021 alokasi KUR pertanian sebesar Rp 70 triliun. "Ini bisa dimanfaatkan untuk membiayai dari hulu sampai hilir, dan alsin untuk mendukung  sarana peningkatan produksi.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil, menjelaskan jika KUR adalah solusi untuk memecahkan masalah permodalan. "Salah satu kendala yang kerap ditemui petani, atau pun pelaku usaha tani lainnya, adalah permodalan. Dan masalah ini bisa diselesaikan dengan KUR," tuturnya.

Ali menambahkan, dengan alasan ini Kementan akan terus menggenjot petani pengguna KUR. "Manfaatnya KUR bisa sangat dirasakan petani, utamanya untuk membantu meningkatkan produtivitas dan menaikkan nilai produk pertanian," paparnya. 

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati, mengatakan syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. "Petani hanya mengisi form dilengkapi fotocopy KTP dan KK untuk diverifikasi syarat untuk kepentingan BI Checking," terangnya.

 

Komentar

You must login to comment...