Program Aksi BPPSDMP Dukung Penerapan Good Governace and Clean Government
Thursday, 18 March 2021 00:00 WIB
Foto: Seluruh unit kerja di bawah Kementan dituntut untuk mewujudkan Good Governace.
Radarsuara.com, Ciawi - Sistem birokrasi yang transparan, akuntabilitas, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merupakan hal yang mutlak dijalankan oleh setiap instansi pemerintah, termasuk oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, serta Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka seluruh unit kerja di bawah Kementan dituntut untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik dan bersih (Good Governace and Clean Government).
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, juga mengajak seluruh jajaran di Kementan agar bekerja lebih keras lagi serta menjaga transparansi dan integritas dalam melaksanakan kegiatan. Mentan SYL juga mengimbau agar penganggaran belanja sesuai standar operasi dan prosedur (SOP).
“Kita harus bekerja secara ekstra agar mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Kemudian kita juga harus berkerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Program-program yang ada harus berjalan sebagaimana mestinya. Tidak berbelok apalagi meleceng ke arah tindak pidana. Ini adalah prinsip yang wajib kita patuhi dan jalankan,” tegas Mentan.
Sebagai salah satu unit kerja lingkup Kementan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), khususnya Pusat Pendidikan Pertanian, juga mengupayakan terwujudkan good government.
Salah satunya melalui evaluasi setiap hasil kegiatan mulai dari triwulan I sampai dengan triwulan IV secara rutin. Evaluasi ini dilakukan dalam upaya mereviu kegiatan yang telah dilaksanakan, baik secara fisik maupun keuangan.
Reviu ini dimaksudkan agar masalah yang muncul dapat diselesaikan sedini mungkin, sehingga hasil kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pelaporan Kinerja juga digunakan sebagai media informasi, sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan diketahui oleh publik.
Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi, menjelaskan pentingnya perencanaan dalam menjalankan program BPPSDMP guna mendukung program utama Kementan.
“Tugas program aksi BPPSDMP adalah Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani), menumbuhkan pengusaha milenial 2,5 juta selama 5 tahun, dan mendukung program utama Kementan. Semua itu bisa kita wujudkan bila kita memiliki perencanaan yang baik,” tegas Dedi.
Ia pun menjelaskan rencana kerja ini bertujuan sebagai pengendali kegiatan di agar terarah sesuai dengan visi, misi, strategis, kebijakan, dan program yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan kegiatan pun dilakukan sesuai dengan indikator capaian sehingga tidak akan terjadi penyimpangan. Setelah itu jangan lupa dilakukan evaluasi sehingga dapat diketahui semua sudah apakah semua sudah sesuai atau belum,” tambah Dedi.
Pada Evaluasi Lakin tahun 2020 dan Penyusunan Lakin Triwulan I Lingkup Pendidikan Pertanian tahun 2021 di Ciawi, 18 Maret 2021, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) BPPSDMP masuk kategori memuaskan dengan nilai 80,48.
"Tentunya ini tidak terlepas dari Kerjasama seluruh pihak tak terkecuali UPT pendidikan," tuturnya.
Dihadapan perwakilan UPT Pendidikan yang terdiri dari Polbangtan, PEPI dan SMK PP, Idha Widi Arsanti mengingatkan hal-hal yang harus diperhatikan dalam penguatan SAKIP pendidikan pertanian, yakni Keselarasan Renstra Eselon I, Eselon II dan UPT, Keselarasan indikator dan target dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon I, Eselon II dan UPT.
"Untuk mendukung penguatan SAKIP harus dilakukan juga Penjabaran RKT dan PK kedalam Rencana Aksi pencapaian kinerja sampai dengan level Eselon II dan UPT, Keterkaitan kegiatan dengan IKU yang akan dicapai, Instrumen pengukuran capaian kinerja, juga Pemantauan capaian kinerja secara berkala (Bulanan, Triwulan, Semester, Tahunan)," katanya.
Hal lainnya adalah Keselarasan LAKIN Eselon I, Eselon II dan UPT, Ketepatan waktu penyampaian capaian dan laporan kinerja, Data dukung untuk IKU lulusan dilakukan dengan secara kontinu untuk penelusuran data alumni yang bekerja di bidang pertanian.
"Yang tak kalah penting adalah Koordinasi dan sinkronisasi data dukung lulusan yang bekerja di bidang pertanian di internal Satker dan Pusat Pendidikan Pertanian," jelasnya.
Kapusdiktan pun mengapresiasi capaian kinerja Pendidikan pertanian yang mampu menghasilkan lulusan Pendidikan Vokasi pertanian yang bekerja di bidang pertanian sebesar 75%.
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023