"Ilustrasi" Singapura rilis perusahaan Indonesia diduga pemicu Karhutla. (Foto: iStockphoto)
Radarsuara.com - Pemerintah Singapura merilis daftar tujuh perusahaan di Indonesia yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap lintas batas hingga ke negara tetangga.
Otoritas Singapura menyatakan sebagian kabut asap yang menyelimuti wilayahnya berasal dari kebakaran di lahan milik perusahaan-perusahaan tersebut.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengatakan Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) akan mengirimkan pemberitahuan resmi kepada ketujuh perusahaan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).
Adapun tujuh perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut adalah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.
"Investigasi kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia," kata Grace Fu.
Dikutip dari Channel News Asia, pemberitahuan yang disampaikan NEA mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut mengerahkan personel pemadam kebakaran untuk memadamkan api dan mencegah penyebarannya di lahan yang dimiliki atau dikuasai.
Perusahaan juga diwajibkan menghentikan atau tidak memulai aktivitas pembakaran di lahan tersebut. Selain itu, mereka diminta menyerahkan rencana aksi kepada NEA Singapura sebagai bagian dari upaya penanganan kebakaran.
Grace Fu menegaskan, pemerintah Singapura akan menyelidiki perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas pencemaran kabut asap lintas batas. NEA juga membuka kemungkinan menerbitkan pemberitahuan kepada perusahaan lain apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam kebakaran yang menyebabkan kabut asap di Singapura.
"Kami akan terus memantau situasi serta respons perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pemberitahuan ini, jika memang diperlukan," ujarnya.
Grace Fu menyebut pemberian denda atau tuntutan hukum juga menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk langkah selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.
Ia menambahkan, pemerintah Singapura telah menjalin komunikasi dengan pemerintah Indonesia selama beberapa bulan terakhir. Singapura juga sebelumnya menawarkan dukungan untuk membantu upaya pemadaman kebakaran yang dilakukan Indonesia.
"Kami memahami bahwa kondisi yang mereka hadapi cukup rumit, dan kami siap membantu sebisa mungkin," ujar Grace.
Kasus karhutla yang menimbulkan kabut asap lintas batas kembali menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya dirasakan di Indonesia, tetapi juga negara-negara tetangga, termasuk Singapura dan Malaysia.
Meski demikian, ketujuh perusahaan tersebut masih berstatus sebagai pihak yang diduga terkait dengan kebakaran berdasarkan investigasi otoritas Singapura. Penetapan tanggung jawab masing-masing perusahaan memerlukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Mahipal

Komentar
You must login to comment...Be the first comment...