Nasional

Link Cek BSU 2026 Rp900 Ribu Tak Bisa Diakses, Ini Penyebab dan Solusinya

14 jam yang lalu
"Ilustrasi" Bantuan Subsidi Upah. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Laman pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 melalui bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses hingga Minggu (4/10/2026).

Kondisi ini membuat pekerja yang ingin memastikan status penerima BSU belum dapat melakukan pengecekan secara online.

BSU 2026 merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp12 triliun dengan target penerima mencapai 13,3 juta pekerja.

Setiap penerima diproyeksikan mendapatkan bantuan total Rp900.000 yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Namun, hingga Minggu pagi, laman bsu.kemnaker.go.id masih belum dapat digunakan. Belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai penyebab laman pengecekan tersebut mengalami kendala.

Secara umum, laman pemerintah yang sulit diakses dapat disebabkan sejumlah faktor, seperti pemeliharaan atau pembaruan sistem, lonjakan jumlah pengunjung, gangguan teknis, masalah cache dan cookie browser, hingga koneksi internet yang tidak stabil.

Meski demikian, penyebab tersebut belum dapat dipastikan sebagai alasan laman BSU 2026 tidak bisa diakses karena belum ada keterangan resmi dari Kemnaker.

Sementara itu, persyaratan resmi penerima BSU 2026 juga belum diumumkan secara lengkap.

Sebagai gambaran, pada program BSU 2025 penerima antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah, serta memiliki upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

Penerima juga bukan berasal dari kalangan ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri. Namun, ketentuan tersebut belum dapat dijadikan sebagai persyaratan final untuk BSU 2026 sebelum pemerintah menerbitkan aturan resmi.

Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru menggunakan situs lain yang mengklaim menyediakan layanan pengecekan atau pencairan BSU.

Selama laman pengecekan belum kembali normal, masyarakat disarankan memperoleh informasi melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga kini belum ada kepastian kapan laman bsu.kemnaker.go.id kembali dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2026.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...