Nasional

APBN 2027 Resmi Disahkan, Intip Kebijakan Era Menkeu Suahasil

28 menit yang lalu
Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara. (Foto: kemenkeu.go.id)

Radarsuara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 29 September 2026. Pemerintah memastikan kebijakan fiskal 2027 tetap ekspansif dengan defisit ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara mengatakan APBN 2027 dirancang secara ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ungkap Suahasil, dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan RI, pada Rabu, 30 September 2026.

Dalam APBN 2027, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun. Sementara itu, belanja negara dialokasikan sebesar Rp4.106,3 triliun dan pembiayaan anggaran mencapai Rp671,2 triliun.

APBN 2027 akan diarahkan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Selain delapan klaster tersebut, pemerintah menyiapkan program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Dari sisi alokasi anggaran, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, dan ketahanan pangan Rp195,3 triliun. Alokasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan fiskal pemerintah dalam menjalankan berbagai program prioritas nasional.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Suahasil.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023