Nasional

Menhut Raja Juli Minta Tambahan Anggaran Rp4,6 T

16 jam yang lalu
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Foto: Instagram @rajaantoni)

Radarsuara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta tambahan anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebesar Rp4,68 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Permintaan tersebut diajukan setelah Kemenhut mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,55 triliun. Menurut Raja Juli, tambahan tersebut masih belum mencukupi kebutuhan anggaran kementeriannya.

“Pagu anggaran 2027 Kementerian Kehutanan mendapatkan tambahan anggaran hanya sebesar Rp 1,55 triliun rupiah. Oleh karena itu, masih ada kekurangan sebesar Rp 4,68 triliun rupiah,” ujar Raja Juli, dikutip Kamis, 3 September 2026.

Sebelumnya, Kemenhut mengusulkan anggaran belanja tambahan sebesar Rp6,238 triliun. Tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk penguatan kelembagaan hutan di daerah, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemulihan bencana, serta penguatan tata kelola kawasan hutan.

“Untuk itu perkenankan kami mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 seperti yang disebutkan di atas tadi, sebesar Rp 4,68 triliun rupiah, dan diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan rekomendasi bagi Komisi IV DPR RI dalam penyusunan pagu Kementerian tahun 2027,” ujar dia.

Raja Juli menjelaskan, tambahan anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk memperkuat patroli pengamanan kawasan hutan serta pencegahan dan pengendalian karhutla, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Kemenhut juga berencana menyewa enam helikopter dan enam pesawat water bomber untuk mendukung penanganan karhutla.

“Penguatan dukungan operasional tersebut antara lain dilakukan dengan menyewa 6 unit helikopter dan 6 unit pesawat water bomber yang akan digunakan secara terintegrasi untuk mendukung kegiatan patroli, pemantauan kondisi kawasan hutan, deteksi dini, penanganan dan pemadaman Karhutla secara cepat dan efektif,” kata Raja Juli.

Menurut dia, Kemenhut memilih skema sewa dibandingkan membeli pesawat karena membutuhkan belanja modal awal yang lebih rendah. Skema sewa juga dinilai tidak membebani pemerintah dengan biaya pemeliharaan dan risiko teknis pesawat.

Selain itu, jumlah dan jenis armada dapat disesuaikan dengan tingkat kerawanan karhutla setiap tahun.

“Karena itu skema sewa kami nilai lebih fleksibel, efisien, dan responsif dalam mendukung pengamanan kawasan hutan serta pencegahan pengendalian Karhutla,” jelas Raja Juli.

Raja Juli mengatakan, kebutuhan operasional untuk 12 pesawat tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,54 triliun per tahun. Perhitungan itu mencakup kebutuhan operasional selama delapan bulan periode normal dan empat bulan periode rawan karhutla.

“Masing-masing unit direncanakan memiliki kebutuhan sewa sebesar 856 jam per tahun. Dengan komposisi tersebut, kebutuhan operasional unit 12 pesawat udara diperkirakan sekitar Rp 1,54 triliun per tahun,” pungkas Raja Juli.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...