Komisi IV DPR Apresiasi Mentan Amran Bongkar Mafia Beras Fortifikasi
12 jam yang lalu
Komisi IV DPR Apresiasi Mentan Amran Bongkar Mafia Beras Fortifikasi (Foto: Dok. Kementan)
Radarsuara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Endang S. Tohari, mengapresiasi langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam membongkar praktik mafia pangan yang diduga mengoplos beras fortifikasi. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk keberanian pemerintah dalam melindungi hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang aman dan berkualitas.
Endang menilai praktik pengoplosan beras fortifikasi merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Pasalnya, beras fortifikasi dirancang untuk membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sehingga penyimpangan terhadap produk tersebut berpotensi merugikan kesehatan publik sekaligus menghilangkan manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.
“Saya kira ini kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi. Apalagi kerugian ekonominya mencapai Rp71 triliun. Karena itu, apa yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Pak Menteri Pertanian, sudah sangat luar biasa. DPR mengapresiasi apa yang dilakukan ini,” ujar Endang, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menambahkan, Komisi IV DPR RI di bawah kepemimpinan Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tersebut diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum dinilai penting agar tidak ada ruang bagi pelaku yang merugikan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pemenuhan gizi.
“Kami di Komisi IV mendukung dan mengapresiasi langkah Mentan Amran dalam memberantas mafia pangan,” katanya.
Menurut Endang, upaya pemberantasan mafia pangan harus menjadi komitmen bersama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pengawasan terhadap distribusi dan kualitas pangan juga perlu terus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang sehat melalui pemenuhan gizi merupakan fondasi penting bagi kemajuan Indonesia. Dalam kerangka tersebut, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas nasional yang harus dijaga, termasuk memastikan masyarakat memperoleh pangan yang bermutu dan sesuai standar.
“Sekali lagi, langkah pemerintah dalam mengungkap praktik pengoplosan beras fortifikasi dinilai sejalan dengan komitmen negara untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga integritas sistem pangan nasional,” jelasnya. (*/Adv)
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023