Nasional

Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo usai Singgung Kasus Febrie Adriansyah

14 jam yang lalu
Hotman Paris. (Foto: IG @hotmanparisofficial)

Radarsuara.com - Pengacara Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto setelah sempat menyeret nama kepala negara saat membela kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, setelah sebelumnya ia juga meminta maaf kepada wartawan atas pernyataannya yang menyebut jurnalis "enggak punya otak" dalam konferensi pers terkait kasus Febrie.

Dalam pernyataannya, Hotman turut menyampaikan permohonan maaf kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas ucapannya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.

"Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026," ujarnya, Senin, 21 Juli 2026.

Hotman menjelaskan bahwa pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo semata-mata dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pengacara yang sedang membela klien. Ia menegaskan tidak memiliki motif politik maupun kepentingan lain di balik pernyataan tersebut.

"Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," tuturnya.

"Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih," imbuhnya.

Sebelumnya, Hotman menyebut perkara yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai bentuk kriminalisasi. Ia juga menilai Febrie merupakan sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar selama menjabat sebagai Jampidsus.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," kata Hotman.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...