Nasional

Menag Tegas soal Pelecehan di Pesantren, Sebut Tak Ada Toleransi

22 jam yang lalu
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. (Foto: Instagram @nasaruddin_umar)

Radarsuara.com - Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren.

Penegasan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah.

“Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya dikutip Rabu (6/5/2026).

Menurut dia, tindakan yang bertentangan dengan nilai moral dan kemanusiaan harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan, persoalan kekerasan seksual bukan hanya urusan institusi, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan.

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," ucapnya.

Nasaruddin menilai lembaga pendidikan agama semestinya menjadi ruang aman bagi para peserta didik. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan di lingkungan pendidikan harus dicegah dan diawasi secara ketat.

"Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal," katanya.

Kementerian Agama, lanjut Nasaruddin, kini memperkuat regulasi dan sistem pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di pondok pesantren sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.

“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” jelas Menag.

Selain menyoroti kasus kekerasan seksual, Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Ia menyinggung maraknya hoaks dan disinformasi yang berkembang terkait kasus kekerasan seksual di pesantren.

Menurut dia, masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk memilah informasi sebelum menyebarkannya agar tidak memperkeruh suasana maupun memecah belah publik.

“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," ucap Nasaruddin.

Kasus dugaan pelecehan seksual di pesantren belakangan menjadi perhatian luas masyarakat. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku serta memastikan perlindungan terhadap korban, khususnya santri perempuan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...