Kementan Lakukan MoU Perkuat SDM Peternakan Nasional
13 jam yang lalu
Kementan Lakukan MoU Perkuat SDM Peternakan Nasional (Foto: Dok. Kementan)
Radarsuara.com - Kementerian Pertanian melalui Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP bersama Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya dan Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, Senin, 13 April 2026 di AOR Pusat Pelatihan Pertanian, BPPSDMP
Sebelumnya, diberbagai kesempatan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pertanian, khususnya di bidang peternakan, sebagai bagian dari strategi besar menuju swasembada protein hewani nasional.
Menurutnya, sektor peternakan membutuhkan dukungan tenaga profesional yang kompeten untuk menjamin kesehatan hewan sekaligus keamanan pangan asal hewan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Tedy Dirhamsyah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menyinergikan program pendidikan tinggi dengan organisasi profesi. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM di bidang paramedik veteriner secara berkelanjutan.
“Kolaborasi ini menjadi sangat penting di tengah tantangan sektor pertanian yang semakin kompleks, terutama dalam aspek kesehatan hewan dan keamanan pangan. Kita membutuhkan tenaga paramedik veteriner yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memahami standar operasional dan etika profesi,” kata Tedy.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan kapasitas SDM pertanian dalam mendukung program strategis Kementerian Pertanian.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi upaya dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan dan organisasi profesi. Semua pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai program, di antaranya pelatihan dan sertifikasi kompetensi paramedik veteriner, penyusunan materi dan bahan ajar, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pelatihan.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang pelaksanaan kegiatan lain yang disepakati bersama, dengan tetap mengedepankan prinsip hukum, transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Dari pihak UWK Surabaya, penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Kedokteran Hewan, Drh. Desty Apritya, M.Vet., bersama Dr. Sheila Marty Yanestria, drh., M.Vet serta perwakilan organisasi profesi, Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia.
Melalui kerja sama ini, diharapkan lahir tenaga paramedik veteriner yang kompeten, profesional, dan berdaya saing, sekaligus mampu menjawab kebutuhan sektor peternakan nasional yang terus berkembang. (*/Adv)
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023