Trump Kesal, Iran Pungut Biaya Kapal di Selat Hormuz
Saturday, 11 April 2026 08:41 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Radarsuara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, meluapkan kekesalannya terhadap Iran yang dilaporkan memungut biaya dari kapal-kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung.
Dikutip dari AFP pada Sabtu, 11 April 2026, Iran sebelumnya menyetujui pembukaan kembali jalur perairan vital tersebut. Namun, situasi kembali memanas setelah Teheran dilaporkan menutup ulang selat itu dengan alasan serangan Israel ke Lebanon yang menewaskan ratusan orang.
Dalam unggahannya di platform Truth Social, Trump secara tegas memperingatkan Iran. “Ada laporan bahwa Iran memungut biaya kepada kapal tanker yang melewati Selat Hormuz—Sebaiknya mereka tidak melakukannya, dan jika memang melakukannya, mereka harus segera berhenti!” tulisnya.
Laporan Financial Times menyebut Iran berencana mengenakan biaya sebesar USD1 per barel minyak bagi kapal tanker yang melintas, dengan pembayaran dilakukan menggunakan mata uang kripto. Sementara itu, The Wall Street Journal melaporkan bahwa Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) meminta kapal untuk mengatur pembayaran terlebih dahulu dalam bentuk kripto atau yuan China selama masa gencatan senjata.
Sejumlah awak kapal bahkan melaporkan adanya siaran peringatan bahwa kapal tanpa persetujuan berisiko menjadi sasaran serangan. Data pelayaran yang dikutip pelaku pasar menunjukkan hanya segelintir kapal yang diizinkan melintas pada hari-hari tertentu dalam sepekan terakhir.
Tak lama setelah pernyataan pertamanya, Trump kembali menegaskan sikapnya. “Dengan sangat cepat, Anda akan melihat minyak mulai mengalir, dengan atau tanpa bantuan Iran,” ujarnya. Ia juga menambahkan kritik keras, menuding Iran “melakukan pekerjaan yang sangat buruk, bahkan bisa dibilang tidak terhormat, dengan mengizinkan minyak melewati Selat Hormuz. Itu bukan kesepakatan yang kita miliki!”
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023