Nasional

Singapura Perketat Penggunaan HP dan Jam Tangan di Sekolah Mulai Januari 2026

Tuesday, 02 December 2025 18:21 WIB
"Ilustrasi" penggunaan HP di sekolah. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Pemerintah Singapura akan memperketat aturan penggunaan Handphone (HP) dan Smartwatch atau jam tangan pintar di sekolah menengah mulai Januari 2026.

Langkah ini diambil untuk menekan distraksi digital yang dinilai semakin mengganggu proses belajar para siswa, demikian laporan yang dikutip dari AFP.

Singapura sebenarnya sudah melarang penggunaan gawai di dalam kelas. Namun, kebijakan terbaru memperluas larangan tersebut hingga mencakup seluruh waktu selama siswa berada di lingkungan sekolah.

Dalam aturan baru, siswa wajib menyimpan ponsel pintar di tempat penyimpanan yang disediakan sekolah, seperti loker atau tas masing–masing. 

Aturan ini berlaku sepanjang jam sekolah, tidak hanya saat pelajaran berlangsung.

Kementerian Pendidikan Singapura menyatakan tujuan kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih fokus pada pembelajaran, sekaligus mendorong kebiasaan penggunaan layar yang lebih sehat.

“Penggunaan layar gawai di kalangan siswa terbukti menggantikan aktivitas penting seperti tidur, aktivitas fisik, dan interaksi sosial dengan teman maupun keluarga,” demikian pernyataan Kementerian Pendidikan Singapura, dikutip dari AFP, Selasa, 2 Desember 2025.

Meski begitu, sekolah tetap diperbolehkan memberikan pengecualian untuk penggunaan ponsel apabila diperlukan dalam situasi tertentu.

Singapura kini bergabung dengan negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa. 

Data UNESCO menunjukkan sekitar 40 persen sistem pendidikan di dunia telah melarang ponsel pintar di sekolah. 

Pekan depan, Australia bahkan akan menerapkan kebijakan lebih ketat berupa pelarangan media sosial bagi warga di bawah 16 tahun, menjadikannya negara pertama dengan aturan tersebut.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...