Mentan Amran Tegaskan Kementan Hanya Gunakan Data Resmi dari BPS
12 jam yang laluMentan Amran Tegaskan Kementan Hanya Gunakan Data Resmi dari BPS (Foto: Dok. Kementan)
Radarsuara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memerintahkan jajaran kerjanya di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) agar tidak mengeluarkan data selain data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Mentan Amran, langkah ini penting mengingat pembangunan pertanian terus dikebut guna mewujudkan swasembada pangan sesuai visi Presiden Prabowo.
“Kami sudah perintahkan ke jajaran Kementan untuk tidak boleh mengeluarkan data. Yang boleh mengeluarkan data hanya BPS,” ujar Mentan Amran pada saat penandatanganan MoU antara Kementerian Pertanian dengan Badan Pusat Statistik, Kamis, 30 Januari 2025.
Mentan bersyukur karena sejauh ini data yang digunakan bersama sudah sesuai dengan hasil hitungan di lapangan dan juga angka tetap yang dirilis BPS.
“Alhamdulliah kita sudah sepakat satu data sehingga tidak menciptakan polemik di publik. Kalau kita punya data sendiri bisa jadi polemik. Kami terima kasih kepada BPS yang telah bekerja menyediakan data secara akurat,” katanya.
Mentan menambahkan bahwa berdasarkan hitungan sementara produksi di bulan Januari, Februari, dan Maret mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dia ingin agar peningkatan ini jadi pemantik untuk Indonesia mewujudkan swasembada dan juga lumbung pangan dinia.
“Produksi Januari, Februari, dan Maret 2025 sesuai data BPS, juga sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden naik dibanding tahun lalu. Kenaikan Januari misalnya 50 persen, Februari 49 persen, dan Maret 51 persen,” katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengapresiasi penggunaan data statistik yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merumuskan kebijakan dan juga mengambil keputusan terutama dalam mempercepat swasembada sesuai visi besar Presiden Prabowo Subianto pada satu tahun ke depan.
“BPS mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kementan dalam memanfaatkan hasil survei KSA, ubinan, dan juga data lainya menjadi sebuah kebijakan pertanian,” jelas Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dengan Badan Pusat Statistik di Kantor Pusat Kementan. (*/Adv)
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023