Berita Daerah

Bey Machmudin Pantau Makan Bergizi Gratis di Kota Sukabumi

Wednesday, 08 January 2025 19:26 WIB
Foto: Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau pelaksanaan Makan Siang Gratis di SMA Negeri 5, Kota Sukabumi, Rabu (8/1/2025).

Radarsuara.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kota Sukabumi, Rabu (8/1/2025).

Bey memantau progres MBG di dua sekolah beda jenjang yakni SMP Negeri 12 dan SMA Negeri 5. Ia mengapresiasi karena MBG di dua sekolah disambut antusias siswa sebagai penerima manfaat. 

"Di Sukabumi, hari ini saya memantau Makan Bergizi Gratis. Ada 3.025 siswa yang menerima manfaat program ini. Tadi saya lihat menunya, anak-anaknya senang. Di SMA 5 ini hari pertama pelaksanaan, sementara di beberapa sekolah lain sudah dimulai sejak Senin. Saya melihat pelaksanaannya cukup baik," ujar Bey Machmudin. 

Bey turut mengamati makanan dan cara penyajiannya yang dianggap telah memenuhi standar gizi. Menu yang disediakan meliputi nasi, ayam kecap, sayuran, buah, dan susu. Selain itu, siswa diminta membawa sendiri alat makan seperti sendok dan garpu dari rumah.

"Saya tanya mereka, dan mereka senang. Ternyata alat makannya bawa sendiri, ada yang lupa bawa, tapi mereka sharing. Ini menunjukkan kebersamaan. Saya juga lihat penyajiannya baik," tuturnya.

Bey mengingatkan program MBG masih dalam tahap awal dan dijalankan melalui kerja sama dengan Satuan Pemenuhan Pemberdayaan Gizi (SPPG). 

Pemda Provinsi Jawa Barat sendiri telah menganggarkan Rp1 triliun untuk mendukung pelaksanaan program selama setahun ke depan. Selanjutnya, Pemdaprov menunggu petunjuk teknis penggunaan anggaran dari Badan Gizi Nasional. 

Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak siswa di seluruh Jawa Barat. 

Hal ini sejalan dengan visi Pemdaprov Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda sebagai investasi masa depan. (*/Adv) 

Komentar

You must login to comment...

RadarSuara Logo

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023