Satgas Swasembada Pangan Provinsi Riau Gelar Rakor Perdana
6 jam yang laluSatgas Swasembada Pangan Provinsi Riau Gelar Rakor Perdana (Foto: Dok. Kementan)
Radarsuara.com - Pj. Satgas Swasembada Pangan Balai Besar POPT Jatisari, Ir. Yuris Tianto, MM, didampingi Kepala BSIP Riau, Dr. Shannora Yuliasari, S.TP., M.Si bersama Dinas Pangan Tanan Pangan Hortikultura Provinsi Riau menggelar Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan OPLA Tahun 2024 dan Persiapan OPLA 2025 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, Jumat (22/11/2024).
Rakor dihadiri oleh Kolonel Inf. Andi Asmara, S.H, M.Hum Mabes TNI selaku koordinator pelaksana wilayah Riau, Kepala Dinas Pangan Tananan Pangan Hortikultura Peovinsi Riau, Korem 031/WB, Kepala BBWS wilayah III, Kodim wilayah OPLA Provinsi Riau dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten wilayah OPLA Provinsi Riau.
Hasil evaluasi pada tahun 2024 capaian OPLA di Provinsi Riau sudah mencapai 100% dan sudah realisasi tanam mencapai 120%, tertinggi untuk seluruh Indonesia.
Telah dibentuk juga 19 Brigade Pangan (BP) yg ada di 5 Kabupaten (Inhil, Inhu, Rohil, Pelalawan dan Kep. Meranti). Dimana BP ini akan didorong dalam penerapan pertanian modern yang berbasis penerapan teknologi tinggi dan berorientasi bisnis in situ.
Target OPLA pada tahun 2025 adalah 29.497 ha pada tiga Kabupaten (Indragiri Hilir, Pelalawan dan Rokan Hilir).
PJ Swasembada Pangan dalam sambutannya menyampaikan: (1) Dinas Kabupaten segera melakukan verifikasi ketersediaam lahan untuk OPLA 2025, Hasil verifikasi agar segera disampaikan ke PJ Provinsi melalui surat resmi, (2) BSIP Riau sebagai PJ Brigade Pangan harus membuat rekomendasi pertanian modern yang akan menjadi rujukan bagi semua BP di Kabupaten, (3) Segera dibuat usulan surat bantuan alsintan untuk BP secara berjenjang dari Kabupaten ke Provinsi dan teruskan ke pusat, (4) Dorong BP untuk menjadi penangkar benih dalam rangka penumbuhan bisnis perbenihan dan mandiri benih. (*/Adv)
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023