Perkebunan

Ada Hambatan Program Sertifikasi ISPO Pekebun Swadaya

Saturday, 27 May 2023 09:02 WIB
Kementan menggandeng para pemangku kepentingan untuk mempercepat program sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun swadaya. =Dok.BisnisIndonesia.id

Radarsuara.com - Kementerian Pertanian (Kementan), menggandeng para pemangku kepentingan untuk mempercepat program sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun swadaya.

Sejauh ini, Kementan mencatat dari total 6,7 juta hektare kebun sawit rakyat, baru 32 sertifikat ISPO yang dikeluarkan untuk pekebun. Sementara keseluruhan ditargetkan tercapai pada 2025.
 
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) di Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan, Prayudi Syamsuri menyebutkan, ada sejumlah kendala atau tantangan yang dihadapi dalam upaya memberikan legalitas lahan sawit rakyat tersebut yang selama ini sedikit menghambat progres program sertifikasi ISPO.
 
Salah satu tantangannya, kata dia, adalah adanya indikasi izin sawit dan tutupan sawit yang berada di kawasan hutan.
 
"Juga masih banyak terdapat konflik dan klaim tenurial dari masyarakat adat dan lokal terkait perkebunan sawit," kata Prayudi, Sabtu 27 Mei 2023.
 
Di sisi lain, Prayudi menjelaskan bahwa Uni Eropa sebagai salah satu importir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari Indonesia telah memberlakukan berbagai aturan ketat terkait deforestasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret agar CPO Indonesia tidak terkena aturan tersebut.
 
"Ada 4 hal yang harus dilakukan untuk memenuhi aturan Uni Eropa. Pertama, perlu ada dorongan penyelesaian legalitas petani. Kedua, petani harus mendapatkan dukungan fasilitas dalam proses sertifikasi ISPO. Ketiga, perlu ada upaya penyelesaian konflik dalam izin perkebunan sawit. Terakhir, pengakuan hak masyarakat adat harus dipercepat," jelas Prayudi.
 
Sementara itu, Head of Program Operation Solidaridad, Billy M Hasbi, menjelaskan, ada lima faktor yang menjadi hambatan dan tantangan dalam proses pendampingan ISPO bagi pekebun swadaya. 
 
Pertama, kata dia, adalah keterbatasan akses terhadap informasi mengenai ISPO bagi pekebun sawit swadaya.
 
Kedua, belum sesuainya legalitas lahan pekebun sawit swadaya. Faktor ketiga adalah perbedaan penafsiran persyaratan sertifikasi seperti STDB, Benih Bersertifikat, SPPL, dan sebagainya. Faktor keempat adalah kompleksitas proses sertifikasi ISPO, dan faktor terakhir adalah perihal insentif bagi pekebun swadaya setelah mendapatkan sertifikasi ISPO.
 
"Sejauh ini, solidaridad, melalui proyek Reclaim Sustainability Palm Oil, bekerja sama dengan GPPI dan Direktorat Jenderal Perkebunan, merealisasikan program advokasi dan pendampingan ISPO bagi petani sawit swadaya melalui Resource Center Oil Palm Smallholder (ReCops)," katanya.
 
Billy menjelaskan, ReCops adalah pusat sumber daya atau platform yang menyediakan informasi, bantuan, dan dukungan khusus bagi petani kelapa sawit skala kecil. 
 
"Tujuannya adalah memberdayakan dan membantu petani kelapa sawit skala kecil dalam praktik yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, meningkatkan penghidupan mereka, serta mempromosikan keberlanjutan sosial dan lingkungan dalam industri kelapa sawit," jelasnya. 
 
Penulis : Dony PH
Editor : Khaerul Umam 

Komentar

You must login to comment...