Harga LPG Naik, Dedi Mulyadi Ajak Warga Masak Pakai Kayu Bakar
7 jam yang lalu
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Instagram @dedimulyadi71)
Radarsuara.com - Kenaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi memicu respons dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak masyarakat mulai beralih ke sumber energi alternatif seperti kayu bakar dan biogas untuk mengurangi beban biaya hidup.
Penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga berdampak langsung pada harga di pasaran. Tabung LPG 12 kilogram kini mencapai Rp 228.000 atau naik sekitar 18,75 persen, sementara tabung 5,5 kilogram dibanderol Rp 107.000. Kondisi ini dinilai perlu direspons dengan langkah adaptif, terutama bagi masyarakat di daerah.
Dedi menilai, pemanfaatan kearifan lokal menjadi solusi realistis, khususnya di wilayah pedesaan yang masih memiliki sumber daya alam melimpah.
“Kami di daerah mendorong masyarakat untuk tidak bergantung sepenuhnya pada elpiji. Di daerah perkampungan, misalnya, ketersediaan kayu bakar masih melimpah. Itu bisa menjadi pilihan,” katanya usai menghadiri peringatan HUT ke-385 Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (20/4/2026).
Selain kayu bakar, ia juga menyoroti potensi besar dari limbah ternak yang dapat diolah menjadi biogas. Menurutnya, kotoran sapi dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif yang tidak hanya untuk memasak, tetapi juga berpotensi menghasilkan listrik skala rumah tangga.
Langkah ini, lanjut Dedi, bukan sekadar solusi jangka pendek, melainkan bagian dari upaya membangun kemandirian energi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan pola konsumsi dengan kemampuan ekonomi masing-masing, terutama di tengah dinamika harga energi yang terus berubah.
“Prinsipnya, kita harus menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan. Saya optimistis warga kita memiliki kecerdasan dan kreativitas untuk berinovasi di tengah kondisi ini,” tutur dia.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023