Nasional

Wali Kota Bekasi Pastikan Drainase Cimuning Normal, Penanganan Akan Segera Dilakukan

17 jam yang lalu
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Foto: Istimewa)

Radarsuara.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi saluran air di Kelurahan Cimuning pada hari Kamis (26/2/2026) pagi hari.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tanggapan cepat atas laporan warga mengenai aliran air yang tidak lancar dan munculnya genangan di beberapa titik wilayah.

Setelah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi, Tri menjelaskan bahwa permasalahan utama terletak pada saluran air yang belum terhubung dengan baik, sehingga membuat aliran air menjadi tidak terarah dan meluap ke area pemukiman serta jalan raya.

Meski medan lokasi cukup berat dengan kondisi tanah yang tidak rata dan terdapat beberapa rintangan, ia memastikan bahwa proses perbaikan akan segera dimulai.
 
“Hari ini saya turun pagi karena memang ada saluran yang belum terhubung, sehingga air menjadi liar dan tidak masuk ke jalur yang semestinya. Insya Allah satu dua hari ini akan segera kita kerjakan,” ucap Wali Kota dengan tegas.
 
Selain perbaikan teknis pada struktur saluran, pemeriksaan juga menemukan adanya penghalang pada saluran penghubung menuju Kali Jambe.

Beberapa bagian saluran dinilai tertutup karena dimanfaatkan sebagai bagian dari struktur bangunan pribadi, yang menjadi faktor utama penghambatan aliran air dan berpotensi meningkatkan risiko banjir di kawasan sekitar.
 
Untuk menangani masalah ini, Tri mengumumkan bahwa Dinas Tata Ruang serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Marga (BMSDA) akan segera menurunkan alat berat ke lokasi untuk melakukan pembenahan dan pembukaan saluran yang tersumbat.

Selain itu, ia juga mengimbau warga yang telah memanfaatkan saluran air untuk kepentingan bangunan pribadi agar melakukan pembongkaran secara mandiri.
 
“Saya berharap warga yang menggunakan saluran air sebagai bangunan bisa membongkar sendiri. Ini demi kepentingan masyarakat yang lebih luas agar tidak terdampak banjir akibat saluran yang tertutup. Jika tidak dilakukan secara sukarela, pihak pemerintah akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
 
Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...