Satgas Saber Cek di Pasar Ciruas Serang, Pastikan Harga Daging Sapi Sesuai HAP (Foto: Dok. Kementan)
Radarsuara.com - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan yang terdiri dari unsur Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Polresta Serang, Dinas Pertanian Provinsi Banten, serta Dinas Pangan Provinsi Banten melakukan monitoring harga dan distribusi daging sapi di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (10/2).
Hal ini menyusul adanya laporan terkait kenaikan harga daging sapi di wilayah tersebut. Dari pemantauan tim satgas saber pangan terungkap bahwa harga daging sapi di tingkat pedagang memang menunjukkan adanya kenaikan dan telah mencapai batas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen sebesar Rp.140.000 per kg.
“Dari hasil pemantauan di lapak pedagang daging sapi, kita menemukan bahwa harga daging sapi yang dijual di pasar ini maksimum berada di 140 ribu per kg sesuai HAP. Karena itu, kita menekankan kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan tersebut. Jangan sampai kenaikan melamapaui HAP maupun HET,” ujar Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto di Serang, Banten, Selasa (10/2/2026).
Pedagang daging di Pasar Ciruas, Aat Setiawan menuturkan, harga daging sapi yang dijual ke konsumen berada pada kisaran Rp135.000–Rp140.000 per kilogram. Ia juga mengonfirmasi bahwa informasi harga Rp145.000/kg yang sempat beredar bukan harga jual, melainkan harga penawaran awal dalam proses tawar-menawar.
“Harga jualnya tetap Rp140.000. Angka Rp145.000 itu harga penawaran awal, bukan harga transaksi,” ujarnya.
Namun demikian, untuk menjaga stabilitas harga, Aat berkomitmen menjual harga daging sapi maksimum 140 ribu per kg sesuai HAP yang ditetapkan pemerintah.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan kewajaran harga pangan dari hulu hingga hilir, termasuk pada komoditas strategis seperti daging sapi.
Oleh karena itu, satgas saber pangan selain melakukan pengawasan di pasar, juga intensif melakukan peninjauan ke Rumah Potong Hewan (RPH) guna memastikan harga di tingkat hulu terjaga, dan memantau jalur distribusinya sehingga harga di hilir juga terkendali.
“Satgas saber pangan terus bergerak. Kami pantau ke RPH-RPH, ada yang menaikkan harga kita pastikan agar mereka segera turunkan, membuat pernyataan, sehingga harga daging sapi dapat sesuai dengan acuan yang telah ditetapkan. Ini kita pertahankan terus, dan semuanya kita akan lakukan tindakan-tindakan yang terukur dalam rangka menjaga stabilisasi harga,” ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam Rakor Pengendalian Inflasi di Kemendagri, pada Senin (9/2/2026).
Intensifnya pengawasan Satgas Saber Pelanggaran Pangan merupakan langkah tindak lanjut arahan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman agar menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026,” tegas Mentan Amran dalam keterangan persnya (3/2/2026). (*/Adv)
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023