Nasional

NasDem Minta DPR RI Stop Sementara Gaji Sahroni dan Nafa Urbach

Wednesday, 03 September 2025 11:03 WIB
Ahmad Sahroni. (Foto: Instagram @ahmadsahroni88)

Radarsuara.com - Fraksi Partai Nasdem meminta DPR RI menghentikan sementara pemberian gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama berstatus nonaktif sebagai anggota legislatif.

Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai. 

Ia menambahkan, penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach sedang ditindaklanjuti Mahkamah Partai, yang keputusannya akan menjadi dasar langkah berikutnya.

"Seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal dijalankan secara transparan dan akuntabel," ujar Viktor, dikutip Rabu, 3 September 2025.

Sebelumnya, lima anggota DPR periode 2024–2029 dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. 

Keputusan tersebut diambil setelah sikap serta pernyataan mereka dinilai memicu kecaman publik dan gelombang demonstrasi di berbagai daerah.

Meski berstatus nonaktif, aturan DPR menyebutkan anggota yang diberhentikan sementara tetap berhak atas gaji pokok dan tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...