Imbas Demo Sekolah di Bogor Diliburkan 2 Hari, Orang Tua Diminta Pastikan Anaknya Tetap di Rumah
Monday, 01 September 2025 09:21 WIB
"Ilustrasi" Pemkab dan Pemkot Bogor terapkan aturan sekolah belajar online. (Foto: iStockphoto)
Radarsuara.com - Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 1-2 September 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menyusul rencana aksi unjuk rasa lanjutan setelah demonstrasi besar yang terjadi di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Bogor bernomor 100.3.4/4822-Sekret/2025, disebutkan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran di jenjang PAUD/PKBM, SD, hingga SMP negeri dan swasta dilaksanakan secara daring selama dua hari.
Guru diminta memastikan siswa tetap mengikuti pembelajaran dari rumah, sementara orang tua diminta mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kegiatan di luar rumah.
Edaran tersebut juga mengatur agar tenaga pendidik dan kependidikan tetap masuk sekolah dengan mengenakan pakaian dinas.
Kepala sekolah bersama Satgas Pelajar diminta menjaga kondusivitas dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Bogor.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui surat edaran bernomor 100.3.4.4/900-Disdik mengimbau seluruh sekolah pada jenjang PAUD, SD, SMP, serta PKBM agar melaksanakan PJJ pada tanggal yang sama.
Kepala sekolah diminta menyiapkan strategi pembelajaran adaptif, sedangkan guru dan tenaga kependidikan diarahkan untuk tetap menjaga stabilitas keamanan serta menggunakan pakaian smart casual selama PJJ berlangsung.
Orang tua dan wali murid di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor juga diimbau memastikan anak-anaknya tetap berada di rumah.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023