Nasional

Forum Konsultasi Publik Jasa Bahari Dorong Transparansi dalam Perizinan Maritim

Thursday, 28 August 2025 22:16 WIB
Rasman Manafi, Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, yang juga Ketua Umum Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI).

Radarsuara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jasa Bahari kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pelayanan perizinan di sektor kelautan. 

Hal ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, hingga asosiasi industri.

Forum ini digelar sebagai upaya menghadirkan perizinan yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat ekosistem jasa bahari yang menjadi salah satu penopang ekonomi biru nasional.

“FKP bukan hanya sarana konsultasi, tetapi juga instrumen membangun kepercayaan publik. Melalui keterbukaan informasi dan partisipasi aktif, setiap kebijakan perizinan akan memiliki legitimasi yang kuat,” ujar Rasman Manafi, Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, yang juga Ketua Umum Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI), Kamis (28/8/2025).

Menurut Rasman, transparansi dalam perizinan bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari strategi memperkuat daya saing nasional.

Dengan pengelolaan yang akuntabel, sektor jasa bahari dapat menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi maritim yang berkelanjutan.

Dari sisi akademisi, Yonvitner, Ketua Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, menyoroti pentingnya penerapan teknologi dalam proses perizinan.

Menurutnya, sistem yang terintegrasi secara digital dapat mempercepat pelayanan sekaligus menutup celah penyimpangan.

“Dengan digitalisasi, proses pengajuan izin bisa lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ini sangat penting bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian hukum,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa momentum perubahan regulasi melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 perlu dimanfaatkan untuk mendorong reformasi menyeluruh berbasis manajemen risiko.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Direktorat Jasa Bahari KKP menyampaikan bahwa sistem perizinan kini mengacu pada standar ISO 9001 (Manajemen Mutu) dan ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).

.Hal ini mencakup berbagai jenis perizinan seperti pembangunan bangunan dan instalasi di perairan, reklamasi, hingga pengembangan wisata bahari.

Dengan pendekatan berbasis kualitas dan integritas, KKP menargetkan penyederhanaan prosedur, klasifikasi risiko usaha, serta peningkatan efisiensi layanan yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi biru.

FKP kali ini juga membahas berbagai topik strategis, termasuk peluang dan tantangan sektor jasa bahari dalam konteks keberlanjutan ekosistem laut. 

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan lahir dari semangat kolaborasi. Dengan begitu, sektor jasa bahari dapat berkembang, memberi manfaat ekonomi, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan ekosistem laut kita,” tutup Rasman.

Editor : Mahipal

Komentar

You must login to comment...