Pertanian dan Peternakan

Kementan Kawal Ketat Penyembelihan Hewan Dam dan Hadyu di Tiga Rumah Potong Hewan

Friday, 27 June 2025 09:41 WIB
Kementan Kawal Ketat Penyembelihan Hewan Dam dan Hadyu di Tiga Rumah Potong Hewan (Foto: Dok. Kementan)

Radarsuara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengawal proses penyembelihan hewan Dam dan Hadyu tahun 2025 untuk memastikan pemenuhan syariat, kesejahteraan hewan, dan keamanan pangan sesuai standar kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan, Nuryani Zainuddin saat memantau RPH di Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025).

Dam adalah denda atau sanksi yang dibayarkan karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah haji atau umrah, sementara hadyu adalah hewan yang disembelih sebagai bentuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah, terutama bagi mereka yang melakukan haji tamattu' atau qiran.

Penyembelihan ini dilaksanakan selama enam hari, dari tanggal 20 hingga 25 Juni 2025, di tiga rumah potong hewan (RPH) yang tersebar di dua provinsi, yaitu RPH Jombang (Jawa Timur), RPH Grabag (Jawa Tengah), dan RPH Muntilan (Jawa Tengah).

Nuryani menekankan bahwa kehadiran pemerintah dalam proses ini sangat penting untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan asal hewan. 

“Kegiatan pengawalan ini bukan sekadar memenuhi aspek teknis penyembelihan, tetapi lebih dari itu, kami memastikan keamanan pangan, kesejahteraan hewan, serta pemenuhan syariat dalam penyembelihan benar-benar diterapkan di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari lapangan, jumlah total kambing dan domba yang disembelih dalam kegiatan ini mencapai 8.425 ekor. Sebanyak 2.000 ekor diproses di RPH Grabag dan RPH Muntilan, sementara sisanya, sebanyak 6.425 ekor, disembelih di RPH Jombang.

Tak hanya Kementan, pengawasan penyembelihan juga melibatkan instansi lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta dinas teknis daerah. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi strategi pengawasan terpadu yang mampu menjamin penyembelihan sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.

“Pengawasan penyembelihan ini tidak bisa jalan sendiri. Harus berkolaborasi lintas lembaga, supaya semua prosesnya aman, higienis, dan halal sesuai standar yang berlaku,” tambah Nuryani.

Sebelumnya, Direktur Jenderal PKH Kementan, Agung Suganda menyerukan agar pemotongan hewan Dam mulai dilakukan di dalam negeri. “Bayangkan kalau pemotongan Dam bisa dilakukan di Indonesia, dampak ekonominya luar biasa. Peternak langsung merasakan manfaatnya,” ujar Agung pada Rakernas Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia di Tangerang Selatan (13/5/2025).

 

Komentar

You must login to comment...