Bagaimana Seharusnya Umat Islam Memandang Kasus Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari?
Wednesday, 23 April 2025 18:44 WIB
Imam Masjid Nurul Falah, Muadibul Halwy. (Foto: Radarsuara.com)
Radarsuara.com - Kasus dugaan eksploitasi manusia yang dilakukan oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) pada tahun 1997 kembali diangkat oleh para korban dan masih dalam penelusuran sampai saat ini.
Vivi dan Butet adalah dua wanita yang mengaku sebagai korban eksploitasi oleh sosok Frans yang disebut bos OCI dan Taman Safari, mereka menuntut tanggung jawab berupa uang.
Sementara itu, pihak Taman Safari menepis tuduhan yang mereka dapatkan. Mereka mengaku bahwa isu tersebut tidak benar.
Di tengah panasnya kasus tersebut, Imam Masjid Nurul Falah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ustadz Muadibul Halwy menyampaikan pendapatnya.
Ia menghimbau kepada umat islam agar tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan kebenaran atas kasus tersebut.
"Prinsip dasar dalam islam sebelum adanya fakta atas suatu peristiwa, dugaan kasus, atau isu-isu adalah tabayun atau mencari kebenaran yang sebenar-benarnya," ujar Muadibul Halwy, kepada Radarsuara.com pada Rabu, 23 April 2025.
Lebih lanjut, ia menyarankan umat muslim agar menahan diri, tidak memberikan komentar negatif dan menyimpulkan tanpa bukti.
"Sehingga, jika suatu kasus masih dugaan, maka sebaiknya umat muslim jangan tergesa-gesa memberi komentar negatif, menyimpulkan tanpa bukti, apalagi menghakimi sebelah pihak," jelasnya.
Menurutnya, tindakan eksploitasi manusia bertentangan dengan Islam, sebagaimana Islam menentang perbudakan dan berusaha menghapuskannya.
"Tentu eksploitasi manusia adalah salah dalam islam. Meski ada hukum perbudakan dalam kajian agama islam, tp itu berlaku pada masa lalu di zaman yang jauh. Dan tujuan dari hukum perbudakan bukan membenarkan perbudakan itu sendiri, justru hukum itu diturunkan Allah untuk menghentikan perbudakan, agar mereka diperlakukan dengan baik," jelas Halwy.
"Bahkan Islam memerintahkan umatnya untuk memerdekakan budak-budak pada masa itu. Jadi, tentu eksploitasi manusia bertentangan dengan islam," lanjutnya.
Ustadz Muadibul Halwy juga menghimbau masyarakat agar menghindari berita-berita di sosial media terkait kasus ini yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.
"Tapi, sebaiknya umat islam bijak, jangan tergesa-gesa, termakan isu sosial media yang belum benar-benar bisa dipastikan," tegas Halwy.
Ia kemudian menjelaskan bahwa perlakuan adil aecara hukum harus diberikan kepada dua belah pihak yang tengah bertikai itu.
"Apabila benar pihak Taman Safari atau OCI itu bersalah dan terbukti melanggar hak asasi manusia, maka mesti dihukum seadil mungkin, dan korban harus mendapatkan hak-haknya. Begitu pun apabila pelapor yang justru terbukti salah di mata hukum, maka mereka juga harus diadili," pungkasnya.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023
Berita Terpopuler

Stok Beras Tembus 3,8 Juta Ton, Sinergi Pemerintah dan Bulog Antar Indonesia Selangkah Lagi Menuju Swasembada Beras
Sunday, 18 May 2025 20:36 WIB
Majukan Pertanian Indonesia, Wamentan Sudaryono Minta Organisasi Pertanian Pemuda Terus “Mepet” Dirinya
Thursday, 22 May 2025 06:12 WIB
Kukuhkan Organisasi Petani Pemuda, Wamentan Sudaryono Sampaikan Pesan
Thursday, 22 May 2025 10:53 WIB
Pertama dalam Sejarah, Mentan Chile hingga Jepang Kunjungi Kementan untuk Perkuat Kolaborasi Pertanian
Tuesday, 20 May 2025 21:11 WIB