Nasional

Kemenag Luncurkan Program Pesantren Ramah Anak, 512 Pesantren Jadi Contoh

Monday, 03 March 2025 16:18 WIB
"Ilustrasi" Santri Indonesia. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak. 

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 mengenai Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, yang bertujuan menciptakan lingkungan pesantren yang aman, mendukung tumbuh kembang, serta melindungi hak-hak anak.

Sebagai bagian dari upaya merealisasikan program ini, Direktorat Pesantren menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Acara yang diadakan secara daring melalui platform Zoom ini dihadiri oleh 65 peserta dari 18 kementerian dan lembaga, serta perwakilan dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menekankan pentingnya sinergi antar-kementerian agar program ini dapat berjalan optimal. 

"Program Pesantren Ramah Anak tidak bisa dijalankan oleh Kementerian Agama saja. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan implementasinya," ujarnya, dikutip Senin, 3 Maret 2025.

Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak, Yusi Damayanti, yang juga menjabat sebagai Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning, mengungkapkan bahwa program ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia. 

"Piloting 512 pesantren ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak," jelasnya.

Dalam rapat koordinasi ini, para peserta membahas berbagai tantangan dan strategi dalam implementasi program. Sejumlah rekomendasi strategis pun dihasilkan, termasuk penguatan Modul Replikasi Pesantren Ramah Anak, peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik, serta optimalisasi pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Dengan kerja sama lintas sektor yang terjalin, Kemenag berharap program ini dapat menciptakan pesantren yang lebih inklusif, aman, dan mendukung perkembangan anak secara optimal.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...