Menteri PANRB Sebut Kompetensi Digital dan Inovasi Jadi Kunci ASN Unggul
Thursday, 21 November 2024 20:12 WIBMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. (Foto: Instagram @official.riniwidyantini)
Radarsuara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, menyampaikan bahwa kompetensi digital dan inovasi sangat penting dalam upaya mewujudkan ASN unggul.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang unggul demi mendukung kemajuan Indonesia.
ASN unggul dinilai menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang efektif dan melayani, sejalan dengan visi Indonesia Maju.
“Dalam membangun ASN unggul ini terdapat tiga strategi penting yang harus dilakukan. Pertama, mendorong ASN untuk memiliki kompetensi digital, di mana ASN harus memiliki kemampuan teknologi yang mumpuni untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Rini dalam Seminar Nasional Memperingati HUT ke-53 Korpri di Jakarta, dikutip Kamis, 21 November 2024.
Ia menambahkan bahwa literasi digital merupakan kunci agar pelayanan publik tetap relevan, sementara talenta digital menjadi prioritas untuk menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih efisien.
Strategi kedua adalah mendorong inovasi berkelanjutan. Menurut Rini, para pimpinan harus memastikan ASN memiliki kemampuan inovatif yang dapat menjadi solusi atas berbagai masalah, bukan hanya menjalankan tugas rutin.
“Berorientasi pada pelayanan menjadi strategi ketiga yang harus dimiliki oleh setiap ASN untuk mewujudkan ASN unggul. Dengan demikian, ASN dapat menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama dan mampu melayani dengan hati, baik melalui teknologi maupun interaksi langsung,” jelas Rini.
Rini juga mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi yang relevan dengan tema HUT ke-53 Korpri, yakni “Korpri Wujudkan ASN Unggul untuk Indonesia Maju”.
Arahan tersebut mencakup pengelolaan ASN, responsivitas birokrasi, reformasi pelayanan publik berbasis teknologi, serta penguatan koordinasi antarlembaga.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ASN unggul adalah yang memenuhi standar kompetensi, integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, berorientasi pada pelayanan publik, berkomitmen untuk terus berkembang, serta memiliki wawasan kebangsaan.
“ASN unggul diharapkan menjadi motor penggerak pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berdaya saing untuk mendukung pembangunan nasional,” tambah Rini.
Ia berharap Korpri dapat berperan strategis sebagai katalisator untuk mendukung visi Presiden, meningkatkan profesionalisme ASN, dan menjadi mitra reformasi birokrasi.
“Pada momentum ini, saya mengajak seluruh anggota Korpri untuk terus mengembangkan kapasitas, memperkuat integritas, dan menjaga semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023