Pemprov Jatim Dorong Industri Pengelolaan Limbah
Wednesday, 20 November 2024 17:16 WIB"Ilustrasi" Pemerintah Provinsi Jawa Timur dorong industri pengelolaan limbah. (Foto: pixabay.com)
Radarsuara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong pelaku industri untuk memprioritaskan pengelolaan limbah produksi dan melaksanakan uji lingkungan sebagai langkah menghindari sanksi yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 14 Tahun 2024.
Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Bissyaiful, menyampaikan bahwa sosialisasi terkait regulasi yang mulai diundangkan pada September 2024 tersebut tengah digencarkan.
"Kami melakukan sosialisasi cukup masif. Penilaian juga terus dilakukan. Ada proper emas, hijau, dan lain sebagainya. Semua kita lakukan," ujar Bissyaiful, dikutip Rabu, 20 November 2024.
PermenLHK 14/2024 mengatur sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi persetujuan lingkungan. Pemprov Jatim mengawasi sekitar 85 industri menengah atas secara langsung setiap tahun, sementara 300 industri lainnya diawasi secara tidak langsung.
Tahun ini, jumlah industri yang diawasi langsung meningkat menjadi 105 berkat tambahan anggaran.
Enam aspek utama pengawasan meliputi dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan B3, limbah B3, serta sampah.
Untuk mendukung pelaku usaha, Pemprov Jatim juga menjalankan program Jatim Pusaka Lingkungan agar industri lebih siap menghadapi penilaian lingkungan.
Ketua Komite, Dewi Mustika, menjelaskan bahwa langkah uji lingkungan di laboratorium menjadi salah satu cara agar industri terhindar dari sanksi.
Hal itu didukung Wakil Ketua Umum Kadin Jatim, M. Rizal, yang menegaskan pentingnya laboratorium lingkungan dalam pengujian dan penilaian dampak lingkungan secara akurat.
Direktur PT Graha Mutu Persada, Lutfil Hakim, menilai kepedulian industri menengah dan besar terhadap lingkungan di Jatim sudah cukup tinggi, bahkan melampaui Jawa Tengah.
Namun, dukungan masih diperlukan, terutama bagi pelaku UMKM yang kerap terkendala dana untuk mengelola limbah dan melakukan uji lingkungan.
"Kalau industri besar dan menengah seperti rumah sakit sudah sangat bagus karena pemerintah konsisten memberikan penilaian dan penghargaan, salah satunya adalah proper. Tetapi untuk industri menengah kecil memang masih perlu sentuhan lebih," kata Lutfil.
Saat ini, PT Graha Mutu Persada telah bekerja sama dengan sekitar 3.200 industri di seluruh Indonesia untuk pengujian lingkungan, termasuk di Jawa Timur.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023