Nasional

Teuku Riefky Dorong Pemda Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif, Fokus pada Potensi Daerah

Tuesday, 29 April 2025 23:24 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya (Foto: erkaf.ri)

Radarsuara.com - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk dinas yang khusus membidangi ekonomi kreatif (ekraf). 

Dorongan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 29 April 2025.

Menurut Teuku, pembentukan dinas ekraf tidak harus dalam bentuk unit mandiri, melainkan dapat digabung dengan instansi yang telah ada di daerah. 

"Panduannya itu sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk dinas ekraf, dan kami sejak panduan keluar sudah ada delapan provinsi, di luar provinsi yang sudah ada dinas ekrafnya," ujar Teuku, dikutip Selasa, 29 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa dinas ekraf bisa dilebur dalam struktur organisasi yang sudah ada seperti dinas pariwisata atau UMKM.

"Judulnya itu bisa yang sudah ada, apakah itu pariwisata, UMKM maupun lainnya," ujarnya.

Dorongan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah pusat terhadap potensi pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Jawa Timur. 

"Artinya fokus pemerintah terhadap Jawa Timur sebagai daerah yang berpotensi pengembangan ekonomi kreatifnya," katanya lagi.

Teuku juga menegaskan bahwa keberadaan dinas ekonomi kreatif akan mempercepat pembukaan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan investasi daerah.

"Sumbangannya terhadap pembangunan maupun perekonomian dan investasi yang masuk di daerah bisa luar biasa," ujarnya.

Ia berharap kepala daerah dapat mendukung penuh rencana tersebut, terutama saat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). 

"Saat ini kita tahu sedang menyusun Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), ini kesempatan yang baik apabila para kepala daerah melihat adanya potensi ekonomi kreatif di kabupaten kotanya," kata dia pula.

Lebih lanjut, Teuku menyampaikan bahwa dorongan pembentukan dinas ini merupakan bagian dari tindak lanjut fokus Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor industri kreatif. 

"Ini ada momentum fokus dari Pak Prabowo terhadap industri kreatif, sehingga diharapkan bisa disambut oleh pemerintah daerah," katanya lagi.

Realisasi pembentukan dinas ekraf sepenuhnya bergantung pada kecepatan penyelesaian Perda SOTK oleh masing-masing daerah. 

"Itu kembali lagi ke daerah kapan Perda SOTK-nya selesai. Ketika menyusun SOTK apakah itu dianggap penting untuk masuk ke dalam struktur organisasi," ujarnya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...