Pemkab Bogor Gerak Cepat Berantas Kasus Pungli, Tim Saber Pungli Lakukan Pemeriksaan
Monday, 28 April 2025 08:00 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Foto: Instagram @rudysusmanto)
Radarsuara.com - Sebanyak empat kepala desa (kades) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terbukti melakukan tindakan pungutan liar (pungli) dengan meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah perusahaan swasta menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Permintaan tersebut dilakukan melalui surat resmi dari kepala desa dan kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial, memicu kemarahan masyarakat.
Meskipun para kades telah menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video, kemarahan masyarakat tidak mereda. Aksi tersebut dinilai mencoreng citra pemerintah desa dan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum.
Bupati Bogor Rudy Susmanto segera bertindak dengan memanggil para kepala desa tersebut untuk dimintai keterangan.
"Pungutan liar tidak hanya merugikan banyak pihak, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah," tegas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dikutip Senin, 28 April 2025.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengerahkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang melibatkan Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk mendalami kasus tersebut.
Tim Saber Pungli, yang diketuai oleh Wakil Kepala Polres Bogor Kompol Rizka Fadhila, melakukan pendalaman selama satu pekan.
Setelah serangkaian pemeriksaan terhadap para kades dan sejumlah saksi, tim tersebut menyerahkan rekomendasi berikut sanksi kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa perbuatan tersebut tergolong tindak pidana.
Oleh karena itu, pemerintah tidak segan menyerahkan kasus tersebut kepada Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, Inspektorat Kabupaten Bogor masih menyusun langkah-langkah terkait sanksi yang akan diberikan kepada keempat kepala desa tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh aparatur pemerintahan, mengingat pungli tidak hanya merugikan perusahaan swasta, tetapi juga masyarakat dan pemerintah daerah.
Pungli dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sebagai salah satu daerah dengan potensi besar di sektor ekonomi, pariwisata, dan pertanian, Kabupaten Bogor diharapkan mampu memperbaiki integritas aparatur pemerintahannya demi mendorong kemajuan yang lebih berkelanjutan.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...

Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023
Berita Terpopuler

Munjirin Walikota Jakarta Selatan, Terpilih Menjadi Ketua IKALUM FISIP UMJ
Sunday, 04 May 2025 17:02 WIB
Jelang Iduladha, Ini Langkah Kementan Amankan Kesehatan Hewan Kurban
Wednesday, 07 May 2025 19:17 WIB
Buka Kornas Penyuluh Pertanian Se-Indonesia, Mentan Amran Pastikan PPL Bergerak Wujudkan Swasembada Pangan
Thursday, 08 May 2025 15:58 WIB